RSUD Ir. Soekarno di Pulau Morotai Bakal Hadirkan Dialyzer, Pasien Cuci Darah tak Perlu Keluar Daerah

- Editor

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD Ir Soekarno Morotai

RSUD Ir Soekarno Morotai

Daruba, Maluku Utara – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir. Soekarno Kabupaten Pulau Morotai terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan. 

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan menghadirkan alat cuci darah atau mesin dialisis (dialyzer) yang dilengkapi dengan selang dan jarum. 

“Rencana di tahun 2025 itu, RSUD Ir Soekarno sudah bisa dilakukan pengobatan cuci darah. Jadi tahun 2025 itu kami sudah fokus ke situ,” kata Direktur RSUD Ir Soekarno, Pulau Morotai, dr Intan Imelda Algebert Tan, kepada awak media, Rabu (13/11/2024).

Intan mengatakan, tenaga medis yang akan mengoperasikan alat tersebut akan disiapkan satu dokter spesialis, dan perawat. Perawatnya pun harus menjalani pelatihan terlebih dulu.

“Jadi memang pelatihan cuci darah itu selain dari sertifikasi dokter spesialis, ada juga sertifikasi dari perawat mahir, dan ada juga sertifikasi dokter umum. Nah yang belum kami penuhi atau masih kurang adalah perawat mahir dengan dokter umumnya. Nanti di tahun 2025 baru kami rencanakan mereka agar ikut pelatihan,” jelasnya. 

BACA JUGA  Angin Puting Beliung Sapu 10 Rumah di Taliabu

Berita Terkait

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan
Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola
Klaim Kantongi Bukti Kecurangan, Jasri-Muhlis Tak Gugat Hasil Pilkada Halsel ke MK
5 Bulan Insentif Tenaga Medis di RSUD Ir Soekarno Morotai Tunggu Anggaran Baru
Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?
Ketua Fraksi PDIP Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang Pihak Ketiga
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:19 WIT

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Desember 2024 - 21:15 WIT

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya

Senin, 9 Desember 2024 - 21:12 WIT

Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate

Senin, 9 Desember 2024 - 21:08 WIT

Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola

Senin, 9 Desember 2024 - 19:55 WIT

Klaim Kantongi Bukti Kecurangan, Jasri-Muhlis Tak Gugat Hasil Pilkada Halsel ke MK

Berita Terbaru

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!