Namun, menurut Intan, semua rencana ini bisa terakomodir jika didukung dengan anggaran. Jika tidak, mungkin rencana ini bisa molor hingga tahun 2026.
Meski begitu, kata dia, Pemkab Pulau Morotai tetap berupaya agar alat serta tenaga medisnya bisa terakomodir di 2025.
“Kalau ini sudah bisa jalan di 2025, maka ke depan jika ada pasien yang ginjalnya bermasalah sudah diharuskan cuci darah maka tidak perlu kami kirim atau rujuk lagi keluar Morotai, karena sudah bisa dilakukan di Morotai,” pungkas Intan. (RF/Red2)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2