Daruba, Maluku Utara- Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta seluruh sekolah di Kabupaten Pulau Morotai, untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan satuan pendidikan.
Pembentukan tim ini penting dilakukan guna mencegah tindak kekerasan siswa di satuan pendidikan di Pulau Morotai.
“Sesuai dengan Permendikbud Nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, maka dihimbau seluruh kepala sekolah baik di tingkat PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK di Pulau Morotai, agar segera membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan atau disebut dengan TPPK,” pinta Ketua Pokja Komunikasi Informasi dan Pemberdayaan BPMP Provinsi Maluku Utara, La Samsudin kepada Haliyora.id, Selasa (17/10/2023).
Kata dia, bahwa Tim ini dibentuk dalam rangka memenuhi arahan Permendikbud nomor 46 tahun 2023. Tim tersebut dibentuk dan di-SK-kan dengan tujuan untuk menjadikan payung hukum untuk melindungi semua warga satuan pendidikan dari tindak kekerasan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!