42 ASN ‘Gaib’ di Ternate Terancam Pemutusan Gaji

Ternate, Maluku Utara- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate mencatat hingga sekarang sebanyak 42 ASN lingkungan Pemerintah Kota Ternate tidak berkantor. Jumlah Ini ditemukan pada saat melakukan pemuktahiran data mandiri atau (PDM).

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly kepada Haliyora, Senin (13/12/2021),  mengatakan, secara administrasi 42 orang ASN tersebut ada, namun secara fisik tidak ditemukan, bahkan ada yang sudah tidak berkantor hingga puluhan tahun.

BACA JUGA  Walikota Ternate Instruksikan Percepat Pembayaran TPP Sebelum Ramadhan

“Setelah ditelusuri baru mendapatkan tiga orang yaitu dua di kantor lurah, satu orang di Dinas Perhubungan,” kata Samin.

Samin menegaskan, pihaknya akan melakukan penelusuran selama tiga hari ke depan terhadap sejumlah ASN yang hingga saat ini tidak diketahui keberadaan itu.

“Kalau dalam penelusuran nanti orangnya tidak ada, atau ada tapi tidak melaksanakan tugas tanpa ada alasan yang jelas, maka akan melakukan pemutusan  gaji kepada yang bersangkutan. “Supaya kalau mereka berkeberatan maka dengan sendirinya akan datang k eke BKPSDM,” pugkasnya. (Arul-1)

BACA JUGA  Bakal Diverfak KPU Halsel, 3 Pimpinan Parpol Non Parlemen Optimis Lolos
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah