Siapa Tersangka pada Kasus Sewa Alat Berat PUPR Halsel ? Ini Penjelasan Jaksa

Halsel, Maluku Utara- Kasi Pindsus Kejari Labuha Halmahera Selatan (Halsel)  Eko Wahyudi, SH, mengatakan, semua saksi kasus sewa alat berat Bidang Bina Marga Dinas PUPR Halsel sebanyak 25 orang sudah selesai diperiksa.

Kini kejaksaan menunggu hasil telaah dan ekspos kerugian negara oleh BPK Perwakilan Maluku Utara.

“Semua saksi sebanyak 25 orang sudah selesai diperiksa penyidik. Dokumen dan BAP hasil penyelidikan dan keterangan saksi sudah dilaporkan ke BPKP Malut, termasuk bukti dokumen hasil penggeledahan di kantor Bidang Bina Marga PUPR Halsel. Tinggal menunggu hasil telaah dan ekspos kerugian negara oleh BPK Perwakilan Maluku Utara,” terangnya, Rabu (01/12/2021).

BACA JUGA  Warga Sula Minta Perhatian Gubernur AGK

Disampaikan, pekan kemarin internal kejari sudah melakukan ekspos. ”Jadi tinggal menunggu telaah dan ekspos dari BPK Perwakilan Malut untuk mengitung jumlah kerugian negara kemudian kita gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” jelas Eko.

Meski demikian, ia belum memastikan jadwal gelar perkara dan penetapan tersangka. “Sementara belum bisa dipastikan jadwal penetapan tersangka. Nanti kita lihat setelah gelar perkara barulah terungkap siapa yang ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya. (Asbar-1)

BACA JUGA  Hasil Ukom 29 Pejabat Eselon II Pemkab Morotai, Ini Kata BKD
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah