Jadi kalau soal itu kewenangan di Pansel bukan di BKD
Basirun Umaternate (Kabid Pengembangan BKDPSDM Pulau Morotai)
Daruba, Maluku Utara- Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Pulau Morotai hingga kini belum menerima hasil uji kompetensi (Ukom) dan evaluasi kinerja pejabat eselon II di lingkungannya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan BKDPSDM Pulau Morotai, Basirun Umaternate, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (19/6/2023).
Menurutnya, terkait hasil uji kompetensi itu kewenangan di Pansel bukan di BKD. “Jadi kalau soal itu kewenangan di Pansel bukan di BKD,” tandasnya singkat.
Ditanya, kira-kira kapan hasil Ukom ini diterima oleh BKD, ia mengaku belum mengetahuinya.
Diketahui, uji kompetensi ini dalam rangka penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai. Adapun Ukom ini diikuti sebanyak 29 pejabat eselon II yang dilaksanakan pada 12 Juni 2023 lalu di Kantor Bupati Pulau Morotai. (RF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!