Ketua DPRD Morotai : Berbahaya Mengganti Nama Penerima Bantuan Dapur Sehat

Morotai, Maluku Utara- Pembagian bantuan dapur sehat di 88 desa se-Kabupaten Pulau Morotai, khususnya di Desa Gamlamo dan Sangowo Timur, Kecamatan Morotai Timur disorot DPRD setempat. Itu terkait pergantian nama penerima bantuan oleh Pjs. Kepala Desa setempat.

DPRD menyoroti pembagian bantuan dapur sehat di Desa  Gamlamo dan Sangowo Timur pada pertemuan bersama antara DPRD, PMD dan dua  Pjs Kades di aula kantor DPRD Morotai, Senin (08/11/2021)

Pantauan Haliyora, pertemuan tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane, Wakil Ketua DPRD Judi R. E. Dadana, Kadis PMD Pulau Morotai Marwan Sidasi dan sejumlah anggota DPRD.

BACA JUGA  Soroti Opini WDP, Kuntu Daud : Inspektorat Lemah

Pada pertemuan tersebut, Basri Rahaguna, salah satu anggota Komisi I DPRD mengatakan, hampir semua warga desa mengeluhkan pembagian bantuan dapur sehat. ”Makanya penting disikapi DPRD, Komisi I dan Pimpinan DPRD harus turun langsung memverifikasi penyaluran bantuan dapur sehat  serta masalah lain yang terkait  di 88 desa penerima bantuan, terutama di Desa Gamlamo dan Sangowo Timur, sebab di dua desa ini banyak sekali warganya mengeluh,” tandasnya.

BACA JUGA  Beraktivitas di Sofifi, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Pakai Speedboat Carteran

Sementara, Ketua DPRD Pulau Morotai Rusminto Pawane menegaskan, akan sangat berbahaya jika nama-nama penerima bantuan yang sudah terdaftar sebelumnya kemudian diganti oleh Pjs Kades.

“Kepada para Pjs. Kades Desa Gamlamo dan Sangowo Timur, saya ingatkan  bahwa mengganti nama-nama penerima bantuan yang sudah terdaftar sebelumnya itu berbahaya, apalagi nama-nama itu ditetapkan melalui musyawarah bersama. Ini akan jadi masalah besar,” ujarnya. (Tir-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah