Morotai, Maluku Utara- Pembagian bantuan dapur sehat di 88 desa se-Kabupaten Pulau Morotai, khususnya di Desa Gamlamo dan Sangowo Timur, Kecamatan Morotai Timur disorot DPRD setempat. Itu terkait pergantian nama penerima bantuan oleh Pjs. Kepala Desa setempat.
DPRD menyoroti pembagian bantuan dapur sehat di Desa Gamlamo dan Sangowo Timur pada pertemuan bersama antara DPRD, PMD dan dua Pjs Kades di aula kantor DPRD Morotai, Senin (08/11/2021)
Pantauan Haliyora, pertemuan tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane, Wakil Ketua DPRD Judi R. E. Dadana, Kadis PMD Pulau Morotai Marwan Sidasi dan sejumlah anggota DPRD.
Pada pertemuan tersebut, Basri Rahaguna, salah satu anggota Komisi I DPRD mengatakan, hampir semua warga desa mengeluhkan pembagian bantuan dapur sehat. ”Makanya penting disikapi DPRD, Komisi I dan Pimpinan DPRD harus turun langsung memverifikasi penyaluran bantuan dapur sehat serta masalah lain yang terkait di 88 desa penerima bantuan, terutama di Desa Gamlamo dan Sangowo Timur, sebab di dua desa ini banyak sekali warganya mengeluh,” tandasnya.
Sementara, Ketua DPRD Pulau Morotai Rusminto Pawane menegaskan, akan sangat berbahaya jika nama-nama penerima bantuan yang sudah terdaftar sebelumnya kemudian diganti oleh Pjs Kades.
“Kepada para Pjs. Kades Desa Gamlamo dan Sangowo Timur, saya ingatkan bahwa mengganti nama-nama penerima bantuan yang sudah terdaftar sebelumnya itu berbahaya, apalagi nama-nama itu ditetapkan melalui musyawarah bersama. Ini akan jadi masalah besar,” ujarnya. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!