Bobong, Maluku Utara- Penyedik Polres Kepulauan Sula terus lakukan penyelidikan atas kasus ambruknya proyek pembangunan Rumah Dinas Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU. Arya Dwi Prabowo, mengungkapkan sampai saat ini sudah enam (6) saksi yang diperiksa termasuk Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Supraidno.
“Sudah enam saksi dari rekanan dan dari Dinas PUPR termasuk kepala dinas yang kita periksa terkait penyelidikan ambruknya pembangunan rumah dinas Wakil Ketua II DPRD Taliabu,” ungkap Aryo Dwi di Mapolsek Taliabu Barat, Sabtu (06/11/2021).
Katanya, pihaknya butuh pendalaman atas kasus tersebut. ”Kita masih butuh pendalaman penyelidikan,” katanya.
Aryo mengakui peneyelidikan berjalan agak lamban karena kekuarangan penyidik. “Memang kita akui proses penyelidikannya agak lamban karena kekurangan tenaga penyidik, namun penyidikan terus dilakukan. Kita juga masih butuh hasil audit BPK, karena anggaran peroyek ini kan baru cair 30 persen,” ujarnya. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!