Seleksi Sekda Halsel : 5 Orang Lolos, Maslan Kandas

Halsel, Maluku Utara- Lima peserta Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Sekda Kabupaten Halmahera Selatan dinyatakan lulus hasil seleksi berkas.

Kelima peserta tersebut yakni, Iksan Subur (Kepala DKP Halsel), Bustamin Hi Soleman (Staf Ahli Pemerintahan Halsel), Ir Syaiful Turuy (Kepala Inspektorat Halsel), Drs. Irwan Abuhasan (Kabag Pengendalian Administrasi Setprov Malut) dan Ruslan Bian (Mantan Kepala DKP Ternate).

Hal ini diungkap Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekertaris Daerah Halmahera Selatan, M. Miftah Bay. Kepada Haliyora Senin (08/11/2021),

M. Miftah Abay mengatakan, kelima peserta yang lolos itu berdasarkan pengumuman dengan nomor : 08/PANSEL.JPT/XI/2021. Selanjutnya sambung Miftah, kelima peserta itu berhak mengikuti tes kompeten dan penyusunan makalah. “Ke lima nama itu dinyatakan lulus seleksi administrasi karena dinilai memenuhi syarat,” terangnya.

BACA JUGA  Lelang Jabatan Sekda dan 3 Pimpinan OPD di Ternate Mulai Dibuka

Pada tes selanjutnya yakni uji kompetensi dan penyusunan makalah kata Miftah, akan dilaksanakan pada Senin-Selasa (08 November s/d 09 November 2021) bertempat di lantai II kantor Bupati Halsel.

Diketahui, pendaftaran seleksi calon sekda Halsel ditutup pada Rabu, 27 Oktober, tercatat 4 nama ikut mendaftar yakni, Iksan Subur (Kepala DKP Halsel), Pj. Sekda Halsel Maslan Hi Hasan (Kepala DPMD), Bustamin Hi Soleman (Staf Ahli Pemerintahan) dan Ruslan Bian (Eks kepala DKP Ternate), namun berdasarkan penelitian berkas administrasi dinyatakan seluruhnya belum lengkap sehingga diperpanjang hingga Jumat, 05 November 2021.

BACA JUGA  Seleksi Sekda Halsel : 3 dari 5 Calon Bakal Diserahkan ke Bupati

Saat perpanjangan jadwal, dua peserta kembali mendaftar yaitu, Ir Syaiful Turuy (Kepala Inspektorat), Drs. Irwan Abuhasan (Kabag Pengendalian Administrasi Setprov). “Nah dalam seleksi berkas dari ke enam pendaftar 5 orang dinyatakan lolos dan 1 orang gugur, yaitu Maslah Hi Hasan yang juga Plt. Sekda Halsel,” tandas Miftah mengakhiri. (Asbar-*)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah