Kebebasan Pers di Malut Terendah dari 34 Provinsi, Ini Penyebabnya

Ternate, Maluku Utara- Kebebasan pers di Maluku Utara disebut menempati urutan ke 34 dari 34 Provinsi se-Indonesia. Itu berdasarkan hasil survey Indeks Kebebasan Pers (IKP) Tahun 2021.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pers Hendry Bangun saat diwawancarai Haliyora, Rabu (03/11/2021).

Hendry menjelaskan, berdasarkan hasil survei IKP Tahun 2020, kebebasan pers di  Malut berada pada posisi 31 dari  34 provinsi se-Indonesia, namun saat ini mengalami penurunan menjadi peringkat ke 34 dari 34 provinsi.

”Salah satu faktor yang menyebabkan skor IKP di Maluku Utara paling rendah adalah karena masih banyak terjadi tindakan kekerasan terhadap jurnalis, serta rendahnya tingkat kesejahtraan jurnalis,” terangnya.

BACA JUGA  Pemkab Morotai Bakal Lantik 5 Cakades Menang Gugatan, 2 Pemilihan Ulang

Ia mencontohkan sering terjadi kekerasan terhadap wartawaan saat meliput demo tentang UU Cipta Kerja, sedangkan terkait tingkat kesejahteraan, kata Hendry, bahwa upah kerja  wartawan di Maluku Utara masih di bawah UMP.

“Padahal, dalam peraturan Dewan Pers disebutkan bahwa kesejahteraan wartawan setara dengan Upah Maksimal Provinsi (UMP) dan diberikan 12 kali plus tunjangan lebaran,” ungkapnya.

Meski demikian, kata Hendry, dari sisi tingkat pendidikan, jurnalis Maluku Utara masih relatif baik.

Menurut Hendry, untuk meningkatkan Indeks Kebebasan Pers (IKP) di Maluku Utara tidaklah sulit, cukup perbanyak pelatihan dan uji kompetensi. ”Ini berdasarkan hasil kunjungan Dewan Pers ke Pemkot maupun ke Pemprov Malut. Jadi kami dari Dewan Pers akan melaksanakan pelatihan satu kali lagi yang dibiayai oleh negara. Kita memang dapat jatah dari negara satu kali pelatihan dalam setahun,” ujarnya.

BACA JUGA  Ketua Dewan Pers : Media siberindo.co Bawa Harapan Baru

Dengan sistim pelatihan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tersebut, diharapkan  banyak wartawan yang kompetensinya lebih teruji dan memiliki sikap yang independen dalam melakukan kerja-kerja jurnalis.

“Kita juga berharap pemerintah provinsi dan Kota Ternate dapat membantu peningkatan pelatihan jurnalis tersebut, karena semakin banyak yang mengikuti kompetensi wartawan maka lebih banyak yang paham soal kerja jurnalis dan kode etik,” pungkasnya. (wan-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah