Penumpang Kapal Keluar Masuk Maluku Utara Wajib Kantongi PCR

Ternate, Maluku Utara- Pelaku perjalanan antar daerah  dari dan masuk ke Provinsi Maluku Utara melalui transportasi laut tetap disyaratkan memiliki hasil tes PCR.

“Itu wajib hukumnya,” kata  Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas II Ternate, Miraza Polpeke kepada Haliyora via telpon, Selasa (02/11/2021).

Miraza menegaskan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kota Ternate masih tetap berpegang pada Surat Edaran Mentri Perhubungan Nomor SE 72 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan menggunakan transportasi laut pada pandemi Covid-19.

BACA JUGA  Tingkatkan Keselamatan di Laut, Dishub Sula Bagikan Life Jacket ke Motoris dan Penumpang Speedboat

“Prinsipnya dalam Surat Edaran ini telah membagi level PPKM yang masih tetap memberlakukan syarat perjalanan harus mengantongi surat rapid tes PCR, rapid tes antigen dan vaksinasi,” jelas Miraza.

Dikatakan, meskipun status PPKM di Kota Ternate atau Maluku Utara  sudah turun ke  level I, namun orang yang berpergian dengan tujuan Bitung atau Ambon yang statusnya level III maka harus mengikuti level yang paling tinggi.

“Memang  ada Surat Edaran dari Satgas Covid-19, bahwa level PPKM di Terante sudah turun ke level I, tapi kalau orang yang berpergian tujuan Bitung atau Ambon dimana di dua daerah itu status PPKM-nya masih level III, maka harus mengikuti level yang paling tinggi,” terangnya.

BACA JUGA  HUT RI, 681 Narapidana Malut Diusulkan Dapat Remisi, 1 Orang Bebas Murni

Meski demikian, Miraza mengaku pihaknya tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah wilayah tujuan untuk menyesuaikan status PPKM di daerah tersebut.

“Kami tetap mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan tetapi menyesuaikan dengan kondisi daerah tujuan terkait status PPKM-nya. Jangan sampai kita ikuti Surat Edaran pemerintah pusat, namun di daerah lebih ketat, jadi harus tetap berkoordinasi,” pungkasnya. (Arul-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah