Kades Tak Bayar Honor BPD Marak Terjadi di Taliabu

Bobong, Maluku Utara- Akhir-akhir ini sejumlah anggota BPD di Taliabu keluhkan tunjangan mereka tidak dibayar Kepala Desa (Kades).

Beberapa waktu lalu, anggota BPD di Desa Air Kalimat dan Desa Waikoka mengeluhkan tunjangan mereka ditahan Kades, kini keluhan yang sama datang dari Ketua  BPD Bapenu,  Kecamatan Taliabu Selatan, La Jaone alias Joni.

Kepada Haliyora, Sabtu (30/10/2021), Joni (La Jaone) mengatakan, tunjangannya sebagai Ketua BPD dan dua anggota BPD lainnya ditahan Kades setempat selama 10 bulan. 

“Honor saya sebagai ketua dan satu anggota BPD tidak dibayar oleh Kades Bapenu, Zunaedi, sudah 10 bulan ini, terhitung mulai Januari hingga Oktober 2021,” ungkap La Joane alias Joni, Sabtu (30/10/2021).

Alasan kepala desa menahan gaji mereka, kata La Jaone, karena Kades menilai keduanya tidak aktif menjalankan tugas. Padahal menurut La Jaone, dirinya selalu aktif, dan hanya satu kali tidak aktif saat pembagian BLT. Itu pun kata dia karena tidak diberi tahu. ”Masa hanya satu kali tidak datang saat pembagian BLT lalu Kades menilai saya tidak aktif. Waktu itu saya tidak diberi tahu ada pembagian BLT, maka saya tidak datang, bukan melalaikan tugas atau tidak aktif,” keluh La Jaone.

BACA JUGA  Fraksi Merah Putih Minta Bupati Haltim Evaluasi Camat Wasile Timur

La Jaone mengatakan, dirinya sudah menyampaikan penahanan honor BPD oleh Kades tersebut kepada Kepala Bagian Tata Kelola Pemerintahan dan Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu tapi tidak direspon baik.

“Jadi pertama  saya sampaikan kepada Kepala Bagian Pemerintahan, Kabag hanya bilang nanti kades dan camat dipanggil dulu untuk dimintai keterangan, tapi sudah hampir satu bulan ini tidak ada tindaklanjutnya, maka kemudian saya melapor ke Inspektorat. Namun dari Inspektorat suruh saya buat sanggahan tentang tuduhan  kepala desa kepada saya yang mengatakan saya tidak aktif menjalankan tugas itu. Surat sanggahan itu saya sudah buat dan telah saya sampaikan ke Inpektorat, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan soal pembanyaran honor kami,” jelas La Jaone panjang lebar.

BACA JUGA  Bupati Sula Terima Penghargaan Peduli Pemuda Oleh DPP KNPI

Sementara, saat dikonfirmasi via telpon beberapa hari lalu, Kepala Desa Bapenu, Zunaedi, bersih keras tidak akan membayar honor ketua dan salah satu anggota BPD itu.

“Saya tidak akan bayar, harus berimbang, masa tidak laksanakan tugas kong saya mau bayar dorang pung gaji bikin apa, memangnya kamong sapa kong mau desak-desak saya bayar BPD pung gaji,” tegas  Zunaedi langsung menutup mematikan telpon.

Sedangkan, Kepala Bagian Tata Kelola Pemerintahan Setda Kabupaten Pulau Taliabu, Sumerlan, selalu menghindar jika hendak dikonfirmasi terkait penahanan gaji (honor) BPD tersebut. Setiap kali hendak dikonfirmasi, baik langsung di kantornya maupu lewat whatsApp mapun sambungan telpon dia selalu beralasan sibuk.

Sekedar diketahui bahwa insentif/tunjangan Ketua BPD Desa Bapenu, La Jaone alias Joni perbulan Sebesar Rp.1.600.000. Sementara satu anggota BPD, Raswan perbulan sekitar Rp 700.000. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah