Halsel, Maluku Utara- Ketua Panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Muhammad Miftah Bay, menyebutkan data pendaftaran dan penerimaan berkas berakhir 27 Oktober 2021 kemarin.
Ada empat peserta seleksi calon sekertaris daerah yang sudah masukkan berkas. Namun setelah diteliti, berkas mereka dinyatakan belum lengkap. Itu disampaikann Miftah kepada Haliyora via telpon, Kamis (28/10/2021).
“Hari ini (Kamis) adalah jadwal seleksi administrasi. Ada empat peserta calon sekda sudah masukkan berkasnya, tapi setelah diperiksa ternyata dokumen persyaratannya belum lengkap. Jadi rencananya kita perpanjang waktu seleksi berkas (administrasi),” ujar miftah
Kepala BKPSDM Propinsi Malut itu mengatakan, karena berkas persyaratan keempat pendaftar seleksi calon sekda tidak lengkap semua, maka panitia tidak mungkin menggugurkan semuanya atau salah satu diantaranya.
“Mereka semua punya berkas tidak lengkap, jadi tidak mungkin kita gugurkan salah satunya atau gugur semua, makanya kita putuskan perpanjang waktu seleksi berkas administrasi. Kita perpanjang waktunya hingga 05 November 2021,” terangnya.
Ditambahkan, pengumuman perpanjangan waktu seleksi berkas sudah dituangkan dalam surat pengumuman nomor : 06/PANSEL JPTP/X/2021. ”Yang antara lain disebutkan; Karena terdapat kekurangan kelengkapan berkas bakal calon sehingga waktu pemeriksaan berkas diperpanjang waktunya sampai 7 hari kalender,” tambah Miftah.
Mantan Plt. Sekot Tikep itu mengatakan, perpanjangan waktu selama tujuh hari kalender, mulai 28 Oktober hingga 05 November 2021 itu sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menpan dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif lingkungan instansi pemerintah.
Diketahui, ke empat nama pendaftar untuk mengikuti seleksi calon sekda antara ain, Iksan Subur (Kepala DKP Halsel), Pj. Sekda Maslan Hi Hasan (Kepala DPMD Halsel), Bustamin Hi Soleman (Staf Ahli Bidang Pemerintahan), serta Ruslan Bian (Mantan Kepala DKP Ternate). (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!