Mulai Berlaku, Tanpa Divaksin Warga Tak Bisa Bepergian Keluar Sula 

- Editor

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanana, Maluku Utara- Polres Kepulauan Sula Bersama Satgas Percepatan Penangan Covid-19, pada Senin (20/09/2021), mulai menerapkan pemberlakuan wajib vaksin saat melakukan pelayaran menggunakan kapal laut.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Herry Purwanto SH., SIK, MIK,  menyampaikan hari ini merupakan awal pemberlakuan wajib V

Vaksinasi bagi para penumpang kapal di pelabuhan Sanana guna menekan angka penyebaran Covid-19 di masa PPKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan tindaklanjut dari Edaran Menteri Perhubungan nomor 59 Tahun 2021 tentang petunjuk perjalanan orang dalam negeri menggunakan transportasi laut pada masa pandemi guna menekan tingkat penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kepulauan Sula,” ujar Kapolres.

BACA JUGA  Berangkat Sabtu Nanti, CJH Malut Wajib Vaksin

Terpisah, anggota Satgas Covid-19 Kepulauan Sula, Ahmad Yani R. M. Orbo menyampaikan, pemberlakuan wajib vaksin di pelabuhan Sanana dimulai hari ini dan akan diakhiri ketika sudah ada edaran resmi dari pemerintah lewat presiden Republik Indonesia.

“Pemberlakuan wajib baksinasi ini dimulai hari ini dan akan berakhir ketika pandemi Covid-19 sudah benar-benar dinyatakan selesai oleh Presiden. Sepanjang belum ada pernyataan resmi dari Presiden maka penerapan vaksinasi  itu terus diberlakukan,” jelasnya.

Ahmad Yani berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk melakukan vaksinasi sehingga tidak memiliki kendala saat berpergian maupun melakukan pengurusan administrasi lainnya.

BACA JUGA  Komisi III DPRD Ternate Bakal Panggil Diknas dan Satgas Covid-19

“Saya berharap masyarakat sadar akan pentingnya vaksinasi Covid-19 ini sehingga mereka dapat melakukan vaksinasi. Karena selain melindungi kesehatan, juga  tidak kesusahan ketika berpergian, sebab saat ini hampir semua wilayah sudah berlakukan  wajib vaksinasi bagi warga yang bepergian, seperti Ternate, Ambon dan Manado, kecuali untuk orang yang memiliki penyakit bawaan dan itu harus ada keterangan dari dokter. Bahkan untuk mengurus administrasi di instansi lain pun akan mendapat kesulitan kalau tidak menunjukkan kartu vaksin. Jadi kalau calon penumpang yang tidak miliki kartu vaksin maka pasti tidak diberangkatkan,” pungkas Ahmad Yani. (Sarif-1)

Berita Terkait

Polres Sula Gelar Operasi Zebra Kie Raha 2024 Selama 14 Hari
Batal Dikelola Athena Tagaya, Pemkot Ternate Bakal Hitung Kembali Nilai Investasi PGM
Buka Operasi Zebra Kie Raha Selama Dua Pekan, Ini Sasaran Polres Halteng
Polisi Tingkatkan Pengamanan Gudang Logistik Pilkada di KPU Halteng 
Oknum Pegawai PT. ASDP Ternate Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call
KPK ke Halmahera Selatan, Agenda Apa?
Satlantas Polres Ternate Gelar Operasi Zebra Kie Raha Selama Dua Pekan, Ini Sasarannya
Partai Koalisi Siapkan Satu Nama Calon Pengganti Benny Laos Selain Sherly Tjoanda
Berita ini 365 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:05 WIT

Polres Sula Gelar Operasi Zebra Kie Raha 2024 Selama 14 Hari

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:59 WIT

Batal Dikelola Athena Tagaya, Pemkot Ternate Bakal Hitung Kembali Nilai Investasi PGM

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:54 WIT

Buka Operasi Zebra Kie Raha Selama Dua Pekan, Ini Sasaran Polres Halteng

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:44 WIT

Polisi Tingkatkan Pengamanan Gudang Logistik Pilkada di KPU Halteng 

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:27 WIT

Oknum Pegawai PT. ASDP Ternate Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call

Berita Terbaru

Kapolres Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto berserta unsur Forkopimda usai gelar apel pasukan untuk operasi Zebra Kie Raha 2024.

Headline

Polres Sula Gelar Operasi Zebra Kie Raha 2024 Selama 14 Hari

Senin, 14 Okt 2024 - 15:05 WIT

error: Konten diproteksi !!