Ternate, Maluku Utara- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menilai Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman keliru dengan menyetujui pedagang pasar tetap berjualan di depan pasar Higenis, Kelurahan Gamalama.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A Wahid saat diwawancarai Haliyora, Senin (13/09/21)
Menurut Mubin, seharusnya Wakil Wali Kota berkoordinasi dulu dengan Wali Kota sebelum mengambil keputusan mengizinkan pedagang kembali berjualan di depan pasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kan sebelumnya Wali Kota menegaskan untuk tetap melakukan penataan penjual di pasar itu, dan penjual tidak dibolehkan lagi berjualan di tempat parkir pasar. Jadi seharusnya Wakil Wali Kota berkoordinasi dulu dengan Walik Kota agar satu suara dalam menentukan kebijakan,” ujar Mubin.
Ia menilai, kebijakan Wali Kota Ternate dengan melarang berjualan di area parkir sudah sangat tepat.
“Karena mereka berjualan di tempat parkir sehingga kendaraan tidak bisa parkir di area parkir, dan terpaksa memarkir kendaraan di pintu masuk pasar. Jadi kebijakan menata pasar itu sudah sangat tepat. Jadi kalau kemudian Wakil Wali Kota kembali mengizinkan pedagang berjualan lagi di area parkir, itu sangat disayangkan,” tutur Mubin.
Mubin bahkan menilai perbedaan pendapat dua pimpinan daerah itu menanandakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak saling berkoordinasi.
“Olehnya DPRD meminta agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota saling berkomunikasi dalam mengambil kebijakan terkait kepentingan publik sehingga kebijakannya tidak bias, tinggal konsisten menjaga ruang-ruang yang diperuntukkan berjualan dan mana untuk parkir. Kalu pimpinannya tidak satu arah begini, kan petugas di lapangan juga akan bingung. Jadi prinsipnya DPRD sangat mendukung kebijakan Wali Kota untuk menata pasar,” pungkasnya. (Wan-1)