Halsel, Maluku Utara- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Halmahera Selatan, Safiun Rajulan menyampaikan aktifitas belajar mengajar di sekolah (sekolah tatap muka) sudah diperbolehkan, menyusul penerapan PPKM di Halsel turun ke level II
Itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halsel, Safiun Rajulan, saat diwawancarai Haliyora di ruang kerjanya Senin, (13/9/2021).
“Menindaklanjuti edaran Mendagri RI tentang penurunan PPKM level III ke level II di Halsel, maka satuan pendidikan sudah dibolehkan kembali melaksanakan belajar tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pihak sekolah harus menyiapkan hand sanitaizer, masker dan tempat cuci tangan,” ujar Safiun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekarang ini, kata Safiun, berdasarkan data vaksinasi yang diterima Dikbud Halsel, sebagian besar guru SD dan SMP sudah ikuti vaksinasi.
“Kami pastikan guru yang mengajar nanti adalah mereka yang telah divaksin. Jika ditemukan guru yang mengaku sudah divaksin padahal belum lantaran takut kemudian melaksanakan tugas mengajar, maka yang bersangkutan akan diberi sanksi,” tandasnya.
Safiun menghimbau ora tua siswa juga melakukan vaksinasi, karena setiap saat kontak (berinteraksi) dengan anak-anak mereka. “Saya himbau orang tua siswa-siswi juga harus mengikuti vaksinasi karena orang tua merupakan aktor pendidikan yang setiap saat kontak langsung dengan anaknya demi pencegahan dan mengindari penyebaran Covid-19,” imbuhnya. (Asbar-1)