Normalisasi Sekolah Tatap Muka di Ternate, Simak Ketentuannya

Ternate, Maluku Utara- Satgas Covid-19 dalam waktu dekat melakukan rapat bersama dengan Dinas Pendidikan Kota Ternate terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka, menyusul kasus Covid-19 di Kota Ternate sudah dinyatakan nol dan penerapan PPKM turun ke level I.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Ternate, M Arif Gani kepada Haliyora, Selasa (02/11/2021)

Arif mengatakan, Satgas ingin mendengar pemaparan hasil evaluasi vaksinasi di sekolah dari Dinas Pendidikan. “Untuk itu kita akan adakan rapat bersma pada Kamis lusa (04/11/2021),” ujar Arif.

BACA JUGA  Di Haltim, Sekolah Tatap Muka Mulai Dilakukan

Dikatakan, kalau sekolah yang melakukan vaksinasi kepada siswa dan dewan guru masih di bawah 50 persen, maka belum bisa diterapkan belajar mengajar ful tatap muka. “Kecuali sekolah yang sudah capai 50 persen vaksinasi baru boleh terapkan sekolah tatap muka ful,” ujarnya.

Arif berharap tenaga pendidik (guru) dan siswa usia 12 tahun ke atas harus divaksin sehingga belajar tatap muka secara ful dapat dilaksanakan. “Jadi kalau mau sekolah tatap muka ful diberlakukan, maka tenaga guru maupun siswa 12 tahun ke atas sudah divaksin, minimal 50 persen,” tandasnya.

BACA JUGA  Panen Padi di Obi, Bupati Basam : Bahan Kajian Pengembangan Petani Lokal

Hingga berita ini dipublis, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate Bahtiar Teng belum dapat dikonfirmasi. (Arul-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah