Ternate, Maluku Utara- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate telah menerima surat dari KASN untuk melakukan penginputan data formasi PPPK tahun 2022. Batas waktu penginputan 18 November 2021.
Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, jumlah peserta yang diusulkan sebanyak 210 orang terdiri dari formasi Kesehatan, Pertanian, Pendidikan dan tenaga administrasi.
“Jumlah masing-masing formasi belum diketahui. Kita hanya diminta menginput,” kata Samin kepada Haliyora, Selasa (02/11/2021).
Samin menjelaskan, pada saat penginputan, jumlah formasi itu dilampirkan dengan penginputan ketersediaan anggaran, peta jabatan, kesanggupan pemda membayar honor, tunjangan dan penginputan jumlah kouta serta posisi yang telah diminta di tahun 2022.
“Sementara untuk spesifikasi belum diketahui. Jadi setelah diinput datanya baru terkonfirmasi berapa jatah formasi yang di usulkan,” ungkapnya
Samin bilang, Pemerintah Pusat telah memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk membuka PPPK sesuai dengan kemampuan daerah. “Jadi bukan berarti yang diusulkan sebanyak 210 orang itu langsung kita terima, tapi harus sesuai dengan kesanggupan pemerintah daerah. Jadi kalau kesanggupan daerah 150 misalnya, maka jumah ini akan dibagi berapa-berapa persen untuk formasi yang diusulkan, karena terkait dengan ketersediaan anggaran, peta jabatan, kesanggupan pemerintah kota untuk membayar honor dan tunjangan, penginputan jumlah kouta dan posisi yang diminta,” pungkasnya. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!