Kata Wagub Soal Rumor Mahar Jabatan Kepsek : Bawahan Harus Dikontrol Pimpinan

Sofifi, Maluku Utara- Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara (Pemprov) Malut M. Ali Yasin menjelaskan bahwa pengangkatan seseorang menjadi kepala  sekolah (Kepsek) harus melalui jenjang dan prosedur sebagaimana diatur dalam  aturan. Jika pengangkatan kepala sekolah tidak berdasarkan aturan, ia berharap agar disampaikan ke publik melalui media.

“Kalian wartawan harus tulis dan sampaikan ke publik, jika ditemukan fakta seperti itu, dan jika benar kejadiannya begitu, kita akan proses sampai ke pengadilan,” tegas Ali Yasin kepada wartawan menyikapi rumor adanya mahar jabatan Kepsek di Dinas Dikbud Malut usai peresmian gedung PKK, Senin (13/9).

Menurutnya, dalam menjalankan pemerintahan bersama Gubernur, hal-hal seperti ini sangat tidak diinginkan terjadi. Untuk itu lanjut Ali Yasin, sekembalinya Gubernur dari Jakarta, permasalahan ini akan dikoordinasikan dan dibahas bersama Gubernur untuk diselesaikan.

BACA JUGA  Alasan Takut Dibui, Wagub Malut Tak Hadiri Paripurna DPRD

“Yang jelas saya bersama Gubernur juga tidak menginginkan hal-hal seperti ini, sementara Gubernur masih di Jakarta, setelah dia balik ke sini baru saya sampaikan hal ini, agar secepatnya kita selesaikan,” jelasnya.

Ali Yasin menegaskan bahwa dalam setiap kegiatan pelantikan pejabat di lingkup Pemprov Malut, tak dibenarkan dilakukan pungutan dalam bentuk apapun, sebab biaya pelantikan sudah ditanggung oleh pemerintah. “Jadi kalau benar ada oknum Kabid atau siapapun yang melakukan pungutan atas dasar pelantikan akan kita proses,” tegas Ali Yasin yang juga mantan Bupati Halteng.

Olehnya itu, dia kembali menegaskan bahwa dengan keterbatasan petugas yang ada maka laporan baik melalui pemberitaan maupun masyarakat sangat dibutuhkan, sehingga ke depan tidak terjadi lagi, karena dampaknya adalah pedidikan di Maluku Utara menjadi rusak dan tak berkualitas.

BACA JUGA  Proyek Pengadaan Mesin Pemotong Batu Desa Nusa Ambo Disoal Warga

Wagub juga berharap agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Malut, Imam Makhdy, harus bertanggung jawab sekalipun bawahannya yang melakukan.

“Jadi harapan saya sebagai Wakil Gubernur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Imam Makhdy harus bertanggung jawab, sekalipun bawahnya yang melakukan hal ini, sebab ini juga harus dikontrol oleh pimpinan,” pinta Wagub

Wagub menambahkan kalau kejadian tersebut tidak diindahkan oleh Kepala Dinas, maka ia akan laporkan hal ini ke Gubernur agar yang bersangkutan harus diganti.

“Jadi kalu kalau pimpinan (Kadis) tidak indahkan, maka saya akan laporkan hal ini ke Gubernur, agar yang bersangkutan diganti,” tandas Wagub mengakhiri. (Sam-*)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah