Ternate, Maluku Utara- Aliansi Masyarakat Obi kembali melakukan aksi di depan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara (Malut). Aksi dilakukan guna mempertanyakan pihak balai atas kelanjutan pembangunan Jalan Lingkar Obi di Kabupaten Halmahera Selatan.
Koordinator Aksi Wahyu Aditya, saat ditemui Haliyora, Senin (13/09/21) mengatakan, berdasarkan kontrak dari Kementerian PUPR, pekerjaan tersebut harus dikerjakan pada bulan Juli, akan tetapi terjadi tarik menarik antara Pemprov Malut terkait izin.
“Jelas proyek tersebut harus dikerjakan pada bulan Juli berdasarkan kontrak Kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR), direktorat jendral (Dirjen) binamarga, balai pelaksanaan jalan nasional (BPJN) Maluku utara, satuan kerja (Satker) pelaksanaan jalan nasional wilayah II provinsi maluku utara, ” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Aditya, sebagaimana persyaratan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang diminta oleh Kementriaan Lingkungan hidup dan Kehutanan (KLKH) RI, sesuai surat nomor : S, 457/RKTL-REN/PPKN/PlAO/5/2021, tertanggal 31 Mei 2021, tentang balasan Surat Gubernur Provinsi Maluku Utara Nomor :522.75/1034/ G tertanggal 25 Mei 2021 terkait permohonan IPPKH seharusnya direspon secara serius oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Namun justru sebaliknya.
Dalam balasan surat tersebut, KLHK meminta Pemprov Malut agar segera melengkapi sebagian persyaratan dokumen permohonan IPPKH. “Terdiri dari persyaratan Teknis dan pernyataan komitmen yaitu; persetujuan lingkungan dan dokumen lingkungan, pakta integritas dalam bantuk surat pernyataan, menyelesaikan tata batas area IPPKH, dan menyatakan bersedia mengganti biaya investasi pengelolaan/pemanfaatan kepada pengelola/pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan,” ucapnya.
Dijelaskan, justru persyaratan yang diminta KLHK sejak Mei hingga september 2021 tidak mampu diselesaikan kelengkapan dokumen persyaratan Administrasi Izin IPPKH.
“Olehnya, kami Aliansi Masyarakat Obi melakukan aksi mengecam dan mendesak Gubernur Maluku Utara agar melengkapi seluruh dokumen jalan lingkar Obi,” tegasnya.
Adapun tuntutan dalam aksi demonstrasi tersebut diantaranya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus patuhi Aturan, Mendukung pihak Balai untuk tetap melaksanakan pekerjaan Jalan Lingkar Obi, Mengahlikan status jalan Lingkar Obi ke kabupaten Halmahera Selatan jika Pemerintah Provinsi Maaluku Utara tidak sanggup melaksanakan. Jika tidak, para pendemo mangancam bakal memboikut aktivitas pertambangan jika jalan Lingkar Obi gagal dikerjakan. (Echal-**)