Ternate, Maluku Utara- Tim Barong Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate meringkus seorang mahasiswa inisial RAH karena memiliki narkotika jenis ganja.
RAH diringkus pada Selasa, (07/09/2021), sekitar pukul 22:00 Wit di Kelurahan Jati, tepatnya RT 006/ RW 003, di gang samping Hotel Sahid Bella Ternate.
Ditangan RHA ditemukan Barang Bukti (BB) dua sachet narkotika golongan satu jenis ganja dengan berat 2,4 gram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan RAH atas informasi warga yang diterima Tim Barong Polsek Selatan tentang adanya seseorang yang menguasai narkotika.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Barong Polsek Selatan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ni Made Chandra Dewi langsung bergerak cepat melakukan penelusuran dengan cara membuntuti terduga.
Saat mendekati TKP, gerak-gerik RAH terlihat mondar-mandir menggunakan motor di area TKP dan menelepon seseorang kemudian berhenti di TKP.
Karena gerak geriknya yang mencurigakan, Tim Barong langsung mengepung terduga dan menangkapnya. HP ditangan RAH langsung diamankan. Karena panik, RAH langsung mengakui ia sedang mengambil narkotika golongan jenis ganja. “Saat diinterogasi RAH mengakui ganja tersebut miliknya,” terang Ipda Ni Made Chandra Dewi, Rabu (08/09/2021).
Dikatakan, RAH langsung diamankan di Mapolsek Ternate Selatan untuk melakukan tes urine.
“Hasil tes urine positif menggunakan narkotika dan dilakukan interogasi. Saat ini RAH bersama barang Bbkti diamankan Mapolsek untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” ujar Ni Made. (Jai-1)