Seorang Mahasiswa di Ternate Diringkus Gegara Narkoba

Ternate, Maluku Utara- Tim Barong Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate meringkus seorang mahasiswa inisial RAH karena  memiliki narkotika jenis ganja.

RAH diringkus pada  Selasa, (07/09/2021), sekitar pukul 22:00 Wit di Kelurahan Jati, tepatnya RT 006/ RW 003, di gang samping Hotel Sahid Bella Ternate.

Ditangan RHA ditemukan Barang Bukti (BB) dua sachet narkotika golongan satu jenis ganja dengan berat 2,4 gram.

Penangkapan RAH atas informasi warga yang diterima Tim Barong Polsek Selatan tentang adanya seseorang yang menguasai narkotika.

BACA JUGA  Oknum Anggota Polisi di Malut Diduga Telantarkan Istri Siri, Propam Polda Bereaksi

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Barong Polsek Selatan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ni Made Chandra Dewi langsung bergerak cepat melakukan penelusuran dengan  cara membuntuti terduga.

Saat mendekati TKP, gerak-gerik RAH terlihat mondar-mandir menggunakan motor di area TKP dan menelepon seseorang kemudian berhenti di TKP.

Karena gerak geriknya yang mencurigakan, Tim Barong langsung mengepung terduga dan menangkapnya. HP ditangan RAH langsung diamankan. Karena panik, RAH langsung mengakui ia sedang mengambil narkotika golongan jenis ganja. “Saat diinterogasi RAH mengakui ganja tersebut miliknya,” terang Ipda Ni Made Chandra Dewi, Rabu (08/09/2021).

BACA JUGA  Polres Sula Serahkan Berkas Perkara Kasus Kepemilikan 2,1 Gram Sabu ke Jaksa

Dikatakan, RAH langsung diamankan di Mapolsek Ternate Selatan untuk melakukan tes urine.

“Hasil tes urine positif menggunakan narkotika dan dilakukan interogasi. Saat ini RAH bersama barang Bbkti diamankan Mapolsek untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” ujar Ni Made. (Jai-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah