Kajati Maluku Utara Siapkan Sanksi Keras Bagi Jajarannya yang Terlibat Narkoba

Ternate, Maluku Utara- Jaksa maupun pegawai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara akan diberikan sanksi keras jika terlibat Narkoba.

Hal ini ditegaskan Kepala Kejati Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Selasa (2/7/2024). 

“Semua jaksa maupun pegawai harus hidup sehat tanpa narkoba karena jika terlibat narkoba maka tidak akan fokus dalam melakukan pekerjaan yang dilaksanakan,” tegasnya.

BACA JUGA  Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Jagung Distan Malut Kembali Dilirik

Menurut orang nomor satu di lembaga Adhyaksa itu, para Jaksa dan pegawai harus bersih, karena kalau bersih tentunya sehat dan bisa menyelesaikan pekerjaan dengan baik. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah