Pemkab Taliabu Siapkan Rp 10 Miliar Bangun Kantor dan Rumdis Kejari Taliabu

Bobong, Maluku Utara- Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu mengalokasikan anggaran pembangunan rumah dinas dan Kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu tahap satu sebesar Rp10 miliar

Ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Supraydno kepada Haliyora, Rabu (08/09/2021), via telepon.

BACA JUGA  Realisasi Belanja Pemkab Taliabu Tahun 2021 Capai 66, 35 Persen

“Alokasi anggaran untuk pembangunan kantor dan rumah dinas Kejari Taliabu tahap pertama tahun 2021 sebesar Rp 10 miliar. Nanti di tahun depan 2022 kita anggarkan lagi sekitar Rp 16 M. Jadi total Rp 26 miliar,” terangnya.

Praydno menambahkan, pembangunan gedung kantor dan rumah dinas Kejaksaan Negeri Taliabu menggunakan anggaran APBD. “Sumber dananya dari APBD,” pugkasnya. (Ham-1)

BACA JUGA  Derita Hidrosefalus Sejak Lahir, Wartawan Taliabu Galang Bantuan untuk Yasmin
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah