Bupati Usman Klaim Dapat Tambahan DAU Rp 180 Miliar, Ini Penjelasan DPRD

Halsel, Maluku Utara- Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik, menngklaim berhasil mendatangkan anggaran dari pusat sebesar Rp 180 miliar yang akan ditetapkan pada APBD Perubahan 2021 dan APBD Pokok tahun 2022.

Itu diungkapkan Bupati Halsel Usman Sidik, di hadapan anggota DPRD pada saat menyampaikan pidato penyampaian program 100 hari kerja, Senin (06/9/2021).

Ia mengatakan, berkat terobosannya ke pemerintah pusat, Pemda Halsel mendapatkan kucuran anggaran melalui DAU miliaran rupiah yang insya Allah ditetapkan pada APBD Perubahan 2021 dan APBD Pokok 2022.

“Alhamdulillah, Pemda Halsel mendapatkan penambahan nilai Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp 80 miliar yang nanti diakomodir masuk pada APBD Perubahan 2021 dan  Rp 100 miliar  DAU pada APBD Pokok 2022,” terang Usman disambut antusias anggota DPRD.

BACA JUGA  Bupati Halsel "Ancam" Kades yang Tak Mau Divaksin

Dikatakan, tambahan nilai dari kucuran dana pusat tersebut bisa bertambah jika OPD menyiapkan dukungan dokumen disertai program untuk diusulkan ke Pusat. ”Bisa bertambah tergantung dukuangan OPD dalam menyiapkan dokumen untuk diajukan ke pemerintah pusat sesuai program yang diusulkan,” ujarnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel, Aswin Adam, saat dikonfirmasi terkait dengan pernyataan Bupati Usman tersebut membenarkan bahwa tambahan DAU Rp 100 miliar itu nanti diakomodir pada APBD pokok 2022.

“Berkat loby bapak Bupati ke Pemerintah Pusat, sehingga Halsel berhasil mendapatkan tambahan nilai DAU sebesar Rp 180 miliar. Rp 80 miliar akan ditetapkan pada APBD Perubahan 2021 dan Rp 100 miliar akan ditetapkan pada APBD pokok 2022,” terangnya.

Diwawancarai terpisah Ketua Komisi I DPRD Halsel, Akmal Ibrahim, kepada Haliyora saat ditemui, Selasa (07/9/2021), mengakui penambahan nilai DAU 180 miliar itu berkat Loby Bupati bersama sejumlah OPD di Jakarta lalu.

BACA JUGA  Persiapkan Diri Ikut Retret Gelombang Kedua, Bupati Taliabu Tetap Pantau Kinerja OPD

Dijelaskan Akmal, untuk penetapan APBD Perubahan belum bisa dimasukkan, nilai DAU sebesar Rp 80 miliar kalaupun masuk itu hanya menjadi dana Silva. Sedangkan DAU 100 miliar itu akan terbawa ke APBD induk 2022.

Alasan Akmal, karena jadwal paripurna penetapan APBD Perubahan pada September sudah digelar sehingga kemungkinan tidak mungkin dimasukkan nilai DAU sebesar Rp 80 miliar itu, “dengan waktu yang cukup singkat ini tidak mungkin perencanaan program fisik dari anggaran DAU itu, sekalipun masuk pada APBD Perubahan, sehingga kemungkinan Rp 80 miliar itu akan terbawa ke APBD induk 2022 ditambah nilai DAU Rp 100 miliar,” tandas Akmal. (Asbar-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah