Bobong, Maluku Utara- Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus memutasi 202 PNS lingkup Pemda, pada Kamis (02/09/2021)
Terhadap mutasi PNS tersebut menuai tanggapan publik, salah satunya dari Direktur LBH Taliabu, Kamarudin Taib.
Kamarudin menilai mutasi pegawai dilakukan bupati atas dasar dendam politik. “Sebab dari 202 PNS yang dimutasi tersebut ada beberapa PNS esolan III dan IV yang tidak melakukan keselahan apa pun namun mereka dipindahkan menjadi staf biasa pada Kantor Camat,” ungkapnya kepada Haliyora via telpon, Senin (06/09/2021).
Dikatakan Kamarudin, jika alasan mutasi itu dalam rangka penyegaran, sebenarnya masih ada oknum PNS yang bermasalah serta berkinerja buruk tapi masih dipertahankan. “Banyak PNS yang berkinerja buruk dan bermasalah tapi masih dipertahankan, sementara yang tidak bermasalah dimutasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Contohnya Kadis PMD yang saat ini menyandang status tersangka dan beberapa PNS yang jarang berkantor serta berkinerja buruk tapi masih dipertahankan dan tidak dimutasikan, bahkan diberikan jabatan.
“Kabupaten Taliabu ini kan masih kekurangan PNS. Hampir semua badan dan dinas mengalami kekosongan PNS, kenapa ada mutasi besar-besaran seperti itu,” ujar Kamarudin prihatin.
Kamarudin mengakui, karena sudah enam bulan dilantik jadi bupati, sehingga Aliong Mus sudah dapat melakukan pergantian dan pengangkatan pejabat serta mutasi pegawai. Namun mutasi PNS yang dilakukan bupati Aliong sarat dendam poitik.
“Sikap satu cara seperti itu tidak menunjukan sebagai seorang pemimpin yang baik dan bijak. Bupati tidak memberikan contoh yang baik bagi bawahannya. Bupati harus menghilangkan emosi dan dendam. Bersikaplah sebagai tokoh, jika tidak dendam seperti itu akan berlanjut ke kepemimpinan berikutnya. Ingat, Pak Aliong ini ke depan tidak bisa ikut pilkada bupati lagi,” tandas kamarudin mengingatkan.
Kalau kondisi prilaku seperti itu terus dipraktekkan maka akan berkepanjangan, karena ada guru pasti ada murid. “Jika kondisi semacam ini terus dipraktekkan, lalu mau dikemanakan arah pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu ini. Kapan mau maju,” ujar Kamarudin.
Kamarudin menghimbau semua pihak untuk melupakan eforia pilkada yang telah usai dan kembali bersama membangun kabupaten Taliabu dengan cinta dan persaudaraan.
“Pilkada telah usai, mari kita abaikan perbedaan politik, saatnya kita membangun daerah. Jangan karena ego dan dendam sehingga kita korbankan daerah yang kita sama-sama cintai ini, itu bukan contoh yang baik,” imbuhnya.
Tepisah, Kepala Bidang Mutasi, Kepangkatan dan Pensiun, BKPSDMA Kabupaten Pulau Taliabu, Dasrin La Ihi saat dimintai keterangan terakit mutasi PNS 202 orang tersebut mengatakan bahwa soal mutasi pegawai adalah hak proregatif bupati, sehingga ia tidak mau mengomentari.
“Kalau soal mutasi itu adalah hak proregatif Bupati, kita cuman menjalankan perintah saja, dan itu sudah sesuai dengan aturan, tinggal mereka mau menafsirkan seperti apa. Mutasi massal seperti ini juga sudah pernah dilakukan beberapa tahun lalu. Mutasi ini bukan karen dendam politik tapi ini adalah hal biasa, dan sudah sesuai aturan. Kalau soal tempat tugas dan jabatan itu juga adalah kewenangan Bupati,” jelasnya. (Ham-1)