Daruba, Maluku Utara – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Sunardi Barakati, mengatakan bahwa hasil seleksi PPPK dan CPNS masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Nilainya kami yang rekap, tapi kami tidak bisa memutuskan siapa yang lulus, siapa yang tidak lulus, biasanya yang dari perangkingan, ” kata Sunardi, Kamis (19/12/2024).
Sunardi menjelaskan, hasil kelulusan PPPK berbeda dengan CPNS. Kelulusan PPPK berdasarkan perangkingan, sedangkan CPNS dilihat dari passing grade (presentase atau batas nilai minimal yang digunakan sebagai acuan atau standar kelulusan).
“Misalnya jurusan hukum hanya satu orang lalu nilainya 100 atau 200, kan tidak ada yang persaingan. Maka itu sudah pasti masuk dalam kategori lulus. Tapi kalau misalnya kuotanya 10 orang lalu peminatnya 30 orang maka jatuh di perangkingan. Sistem seperti ini tidak hanya berlaku di Morotai, tapi semuanya sama,” jelas Sunardi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!