Bobong, Maluku Utara- Bupati Pulau Taliabu, Hi. Aliong Mus menunjuk tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Desa (DD) Tahun 2017, Agusmawati Toib Koten, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu.
Penunjukkan ini ditandai dengan dilakukannya serah terima jabatan (Sertijab) antara Kepala Dinas DPMD sebelumnya, Mansu Mudo ke Agusmawati Toib Koten, pada Rabu, (01/9/2021). Sementara Masu Mudo sendiri digeser menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Taliabu.
Diketahui, Bupati Taliabu, H. Aliong Mus saat melantik dan mengukuhkan pergantian pimpinan OPD pada Jumat (27/08) dan Senin (30/08), tak ada nama Agusmawati Taib Koten.
Untuk memperjelas status Agusmawati Toib Koten yang saat ini menjabat sebagai Plt. di Dinas PMD tersebut, Haliyora melakukan konfirmasi kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Aparatur (BKPSDMA), Surati Kene via pesan whatsAap dan sambungan telepon namun tidak direspon hingga berita ini ditayang. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!