Bobong, Maluku Utara- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu kembali ke luar Daerah untuk mengikuti Bimbingan Tekhnis (Bimtek) dan Studi Banding di Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka berangkat sejak Kamis (26/08/2021).
Kegiatan anggota DPRD Taliabu di luar daerah tercatat sudah sekitar lima kali sejak Januari hingga Agustus 2021. Sering melaksanakan kegiatan di luar daerah. Direktur LBH Taliabu, Kamarudin Taib, menilai wakil rakyat tidak peka terhadap kondisi rakyat yang diwakilinya.
Menurut pria yang biasa disapa Tami tersebut, bahwa sebagai wakil rakyat, DPRD seharusnya peka terhadap kondisi masyarakat yang tercekik ekonominya akibat pandemic Covid-19 saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Katanya, di banyak daerah, DPRD melakukan kegiatan-kegiatan serupa sering dilaksanakan secara virtual, sehingga mereka tidak harus keluar daerah, karena kondisi Covid-19.
“Bimtek dan studi banding itu kan bisa dilaksanakan secara virtual. Saya lihat di sejumlah daerah melakukan kegiatan-kegiatan serupa secara virtual, sehingga tidak harus ke luar daerah. Karena selain berpotensi tertular virus Corona, juga menguras anggaran besar, sementara rakyat kita masih ngos-ngosan menghadapi dampak pandemic terhadap ekonomi masyarakat saat ini. Jadi menurut saya mereka tidak memiliki kepekaan. Mereka hobi pigi keluar. Saya hitung-hitung so sekitar lima kali mereka keluar daerah,” tandasnya, Senin (30/08/2021).
Dalam kondisi sekarang ini, sambung Kamarudin, seharusnya DPRD utamakan tugas/fungsi pokok ketimbang Bimtek dan Studi Banding.
“Ini malah terbalik, semua kegiatan Bimtek dan Studi Banding diikuti, padahal, selama dua tahun berturut-turut Pemda Taliabu dapat predikat terburuk dalam pengelolan anggaran. Inikan menurut saya salah satu penyebabnya adalah lemahnya fungsi pengawasan dari DPRD, bahkan fungsi legislasi juga tahun kemarin DPRD tidak satu pun memproduksi Perda,” tutur Tami
Fakta lain yang dapat kita saksikan secara kasat mata juga bahwa banyak pekerjaan mangkrak pada beberapa OPD.
“Jadi sekali lagi saya katakan, sebaiknya DPRD itu fokus pada fungsi pokok lembaga itu, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, harus lebih banyak melakukan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran covid-19 supaya anggaran tersebut dapat terealisasi sesuai dengan kebutuhan dan memberikan solusi kepada pemerintah daerah dalam hal penanganan dampak covid-19 saat ini. Karena menurut saya kegiatan Bimtek dan Studi Banding itu tidak kelalu berdampak positif kepada kepentingan dan kebutuhan masyarakat,” tandasnya
Sementara, Sekertaris Dewan (Sekwan) Taliabu, Moh.Amrul Badal saat dikonfirmasi Haliyora, jum’at (27/08/202) lalu, menjelaskan bahwa perjalanan anggota DPRD ke Kendari Sulawesi Tenggara saat ini dalam rangka melaksanakan Bimbingan Teknis tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2022.
“Sebab ada regulasi baru terkait penyusunan anggaran 2022, sesuai Permendagri nomor 27 tahun 2021, kami juga menghadirkan narasumber dari Kemendagri, yakni Direktur Perencanaan Daerah, Direktorat Jendral Keuangan Daerah Kemendagri, Pak Bahri. Karena Permendagri itu tentu ada perubahan tata cara penyusunan dokumen APBD 2022, sehingga Bimtek ini kami anggap penting untuk dilaksanakan. Setelah kembali, DPRD akan fokus pada KUA-PPAS sampai dengan Perda APBD 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Kendari mulai Sabtu 28 Agustus sampai dengan Senin 30 Agustus 2021,” jelasnya. (Ham-1)