Morotai, Maluku Utara- Selain PPPK, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai akan membuka tes seleksi penerimaan pegawai kategori II (K2).
Kepala BKPSDM Kabupaten Pulau Morotai Musriyana Nabiu menyampaikan, dari 275 honorer, hanya 42 orang saja yang bisa mengikuti tes seleksi K2.
“Tes seleksi yang masuk kategori II (K2) ini dikhususkan untuk para ijazah S1 sebanyak 42 orang, sementara untuk ijazah SMA dan D1, D3 tidak diikutsertakan, jumlahnya sebanyak 233 orang,” kata Musriyana Nabiu melalui sambungan telpon, (2/11/2022).
Ia menjelaskan, untuk penerimaan K2 kali ini, pemerintah tidak lagi memprioritaskan bagi yang berijazah SMA dan Diploma.
“Tidak bisa lagi karena persyaratannya harus berijazah S1. Jadi itu sudah persyaratan, namanya orang yang mau jadi guru pasti S1, namanya orang jadi pegawai negeri pasti dibutuhkan S1,” tandasnya.
Lebih lanjut, Musriyana menerangkan bahwa persyaratan tersebut sudah ditentukan oleh pemerintah pusat sehingga hanya bagi honorer yang berijazah S1 saja yang bisa mengikuti tes K2.
“Kalau memang persyaratan SMA oke lah, tapi inikan tidak ada persyaratan SMA yang ada hanya S1. Kami tidak bisa bilang ijazah SMA atau Diploma batal, karena saat ini persyaratannya hanya S1,” tutupnya. (Tir-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!