Kades di Halsel Masih Kendalikan Dana Desa Meski Sudah Mengundurkan Diri, BPD Curiga dapat Bekingan

Halsel, Maluku Utara- Kepala Desa Indomut, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Suaib Ali, diadukan BPD dan tokoh masyarakat ke Komisi I DPRD Halmahera Selatan pada Rabu (2/11/2022).

Buntut dari pengaduan ini lantaran Suaib Ali diduga tidak menyalurkan BLT tahap I dan II kepada warga penerima bantuan.

Yang lebih parah lagi, menurut informasi yang dikantongi, Suaib Ali diketahui telah resmi mengundurkan diri sebagai Kepala Desa Indomut, namun yang bersangkutan tetap menjalankan fungsinya sebagai Kades dengan mencairkan anggaran desa maupun BLT.

Anggota BPD Desa Indomut, Junain, kepada Haliyora membeberkan, Dana Desa yang diploting untuk penyaluran BLT ke warga Desa Indomut tahap I adalah Rp 245 juta, begitu juga tahap II. Sehingga ditotalkan mencapai Rp 490 juta. Namun dalam perjalanannya, Kades Suaib Ali baru menyalurkan BLT tersebut sebesar Rp 72 juta ke warga penerima bantuan.

Selain tidak disalurkannya BLT, Kades Suaib Ali diduga juga tidak membayar insentif sejumlah perangkat desa, badan sarah dan kader Polindes selama 10 bulan.

BACA JUGA  Terkait LIN, KKP Tinjau Sarana Pelabuhan Perikanan di Malut

“Ada sekitar 160 KK penerima hak BLT sampai sekarang belum disalurkan oleh Kades. Yang bersangkutan juga tidak tahu keberadaannya dimana sekarang,” ungkap Junain kesal.

Oleh sebab itu, pihaknya melayangkan surat ke Komisi I DPRD Halmahera Selatan untuk memanggil pihak DPMD dan Kades Indomut, Suaib Ali, agar memberikan penjelasan terkait hal ini.

“Bayangkan, kades berbohong tercatat baru satu tahap yakni Rp 72 juta BLT diserahkan. Makanya kami ke sini bertemu dengan komisi I agar meminta solusi masalah desa kami,” jelasnya.

Tak cuma itu saja, Junain menduga ada oknum-oknum tertentu di DPMD Halmahera Selatan yang sengaja memback up Kepala Desa Indomut. Sebab, walaupun BLT tidak disalurkan, namun pencairan anggaran BLT untuk Desa Indomut terus dilakukan tanpa ada laporan ke DPMD untuk pencairan sebelumnya.

“Ada oknum-oknum DPMD yang bantu back up untuk pencairan. Karena uangnya tidak sampai di desa. Setelah pencairan, habis. Ada dugannya ke situ, karena pencairan tahap pertama belum ada laporan tapi tahap II cair,” beber Junain.

BACA JUGA  Cerita Warga Rua Selamatkan Keluarga dari Banjir Bandang

Sementara, Ketua BPD Indomut, Baya, menyebutkan masalah ini sudah dilaporkan ke Bupati hanya belum juga ditindaklanjuti Padahal, Kades Indomut Suaib Ali sudah mengajukan pengunduran diri sebagaimana tertuang dalam surat pengunduran diri nomor: 141/305/KCB/VII/2022 tertanggal 28 Juli 2022.

“Sangat disayangkan, berbagai upaya sudah dilakukan tapi ada oknum DPMD lindungi Kades. Padahal kami sudah menyurat ke Kepala DPMD, Inspektorat dan Kepala Bagian Hukum Setda Halmahera Selatan, tapi masih juga melakukan pembiaran,” sesal Baya.

Baya juga mengungkapkan, anggaran dana desa dan juga anggaran BLT diketahui masih dicairkan oleh Pemerintah setelah surat pengunduran diri Kades Indomut, Suaib Ali sudah diterbitkan.

“Itu yang jadi janggal, makanya kami mau pertanyakan ini juga. Kenapa belum ada karteker baru, tapi anggaran tetap cair,” tandasnya. (Asbar-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah