Ternate, Maluku Utara- Muhammad Kasim Hafel alias Upi, narapidana kasus Pencurian disertai Pembunuhan yang kabur dari Lapas Kelas IIA Jambula Ternate beberapa hari lalu, hari ini Rabu (25/08/2021), kembali ditangkap di Kecamatan Pulau Hiri.
Kapolres Ternate Aditya Laksimada kepada sejumlah awak media menjelaskan, saat kabur dari Lapas dengan cara memanjat tembok Lapas, Upi masuk hutan kemudian keluar dan mencoba melarikan diri ke Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat menggunaan perahu warga. Namun karena kelelahan menyeberangi lautan dalam keadan berombak sehingga ia menepi dan berlabuh di Pulau Hiri.
Saat merapat di pantai Pulau Hiri sekitar pukul 11.30 WIT, warga yang sebelumnya sudah mengetahui informasi tentang kaburnya Napi Lapas Ternate dan sudah mengantongi ciri-ciri pelaku yang disebarkan petugas (DPO) lalu memberitahu kepada anggota polisi yang bertugas di Hiri, Upi pun langsung diamankan.
Oleh petugas, narapidana pencurian disertai pembunuhan itu diserahkan ke Polres Ternate untuk diinterogasi.
“Saat diinterogasi, Upi mengaku sempat masuk hutan setelah berhasil kabur dari Lapas, kemudian kelaur dari hutan dan menemukan sebuah perahu dan digunakannya untuk kabur ke Jailolo. ”Namun ia mengaku tidak ingat lagi perahu warga yang digunakan itu ditemukan di mana,” ungkap Kapolres.
Kapolres mengatakan, pihaknya akan menyerahkan yang bersangkutan ke Lapas Kelas IIA Jambula Ternate usai diinterogasi. “Setelah ini kita langsung serahkan ke pihak Lapas Kelas IIA Ternate,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, Muhammad Kasim Hafel alias Upi adalah terpidana kasus pencurian disertai pembunuhan di Kelurahan Salahudin, Kota Ternate Tengah, pada tahun 2016 lalu. Ia divonis 20 tahun penjara dan saat ini menjalani masa tahanannya. (Jae-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!