Maba, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Halmahera Timur (Haltim) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Haltim sudah melakukan realisasi anggaran penanganan Covid sebesar 35 persen dari total alokasi dana Covid tahun 2021 sebesar Rp 35 miliar.
Hal itu disampaikan kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Haltim, Joko L. Ridwan, saat ditemui di gedung DPRD, Senin (24/08/2021).
Joko mengatakan, sejak anggaran Covid dialokasikan dari hasil refokusing belanja APBD, Pemda Haltim secara bertahap merealisasi anggaran tersebut ke Dinas teknis salah satunya Dinas Kesehatan, dan sejauh ini penyerapannya sudah mencapai 35 persen. “Diantaranya, untuk insentif tenaga Kesehatan (nakes),” terangnya.
Kata Joko, sejauh ini baru insentif tenaga kesehatan yang penyerapan anggarannya berjalan dengan baik, sedangkan untuk anggaran pengadaan alat kesehatan (Alkes) anggarannya masih mengendap di BPKAD Haltim.
“Jadi yang tersalur itu berkaitan kesejahteraan Nakes yang dibayarkan dalam bentuk honorium atau insentif, selain untuk vaksinasi. Kalau insentif sudah diketahui standarnya, kalau Alkes belum sama sekali,” katanya.
Selain di Dinas Kesehatan, dirinya juga mengaku sebagian anggaran juga telah tersalur melalui Dinas Sosial dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat dalam bentuk bantuan langsung, ini juga baru sebagian yang terserap, nanti akan disalurkan lagi secara bertahap,” ujar Joko.
Mantan sekretaris BPKAD itu menambahkan, untuk alokasi dana Covid-19 yang dialokasikan pemerintah daerah sebesar Rp 35 miliar itu, tidak semua inklud dalam APBD induk tahun 2021, sehingga sebagiannya akan dialokasi pada pergeseran angaran perubahan tahun ini. “Anggaran sebesar itu kan tidak mungkin kita bebankan ke APBD induk. Makannya di fase pergeseran anggaran perubahan ini baru kita tambah lagi, yang pasti total alokasi untuk Covid itu sebesar Rp 35 miliar,” pungkas Joko. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!