Sanana, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula telah mengesahkan Ranwal RPJMD Sula Tahun 2021-2026 dalam rapat paripurna, pada Senin (23/08/2021).
RPJMD Sula Tahun 2021-2026 itu disahkan setelah dibahas secara internal DPRD lewat Bapemperda dan ada perbaikan/penyempurnaan oleh Pemda Sula.
RPJMD tersebut nantinya menjadi acuan bagi OPD Kabupaten Sula dalam melaksanakan program, karena RPJMD memuat visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati lima tahun ke depan.
Bupati Sula, Fifian Adeningsi Mus saat menyampaikan pidato dalam pengesahan RPJMD tersebut menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah mengkaji Ranwal LPJMD yang diserahkan Pemda dan akhirnya disahkan.
“Ranwal RPJMD ini dalam prosesnya melalui dinamika demokrasi serta secara internal dikaji dan dibahas DPRD melalui Bapemperda. Beberapa catatan kritis oleh Bapemperda untuk perbaikan dan penyempurnaan dokumen RPJMD ini telah diakomodir, sehingga akhirnya pada hari ini disahkan. Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama DPRD. Saya juga sangat mengapresasi kerja-kerja tim Pemda yang telah bekerja keras menyusun RPJMD ini,” tutur Bupati.
Selanjutnya, Bupati menegaskan akan segera mengintruksikan kepada semua OPD untuk menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah masing-masing yang dengan mengacu Ranwal RPJMD yang telah disahkan.
“Sekali lagi kami atas nama Pemkab Kepulauan Sula berterimakasih kepada DPRD atas kepedulian dan dukungan selama pembahasan RPJMD dalam rangka perumusan arah kebijakan umum lewat Program Jangka Menengah Daerah, indikasi rencana program prioritas yang disertai dengan kebutuhan pendanaan. Selanjutnya kami akan menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk mulai menyusun rencana rancangan strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan mengacu pada rancangan awal RPJMD Kepsul tahun 2021-2026. Kepada Kepala Bappeda kami minta segera menyusun rancangan RPJMD yang telah disempurnakan kemudian melaksanakan Musrembang, menyusun rancangan akhir dan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD. Bapeda dan Bagian Hukum juga kami minta segera berkomunikasi dengan Pemprov Malut untuk mendapatkan jadwal evaluasi kemudian melakukan perbaikan atau penyempurnaan RPJMD atas evaluasi Gubernur,” tutur bupati.
Di akhir pidatonya, Bupati mengajak seluruh komponen masyarakat Sula untuk mendukung pelaksanaan pembangunan. “Semoga kerja keras kita semua dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula,” tutupnya. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!