Dinsos Sula Perbaiki Data Penerima PKH

- Editor

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kepulauan Sula, Rahmat Fataruba

Kepala Dinas Sosial Kepulauan Sula, Rahmat Fataruba

Sanana, Maluku Utara- Dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) akan mendata kembali masyarakat kurang mampu tahun 2021 untuk diusulkan ke Kemensos RI.

Itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kepulauan Sula, Rahmat Fataruba saat diwawancarai awak media usai RDP Bersama Komisi III DPRD Kepsul, Rabu (18/8/2021).

“Kami berencana di tahun 2021 akan melakukan pendataan Keluarga kurang mampu untuk memperbaiki data Penerima Keluarga Harapan (PKH) di 78 Desa yang tersebar di 12 Kecamatan,” ujar Rahmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, pendataan kembali dilakukan untuk memastikan bantuan PKH sehingga tepat sasaran. “Perbaikan data penerima PKH ini segera kami lakukan guna memastikan bantuan pemerintah ini tepat sasaran dan sesuai kriteria penerima manfaat. Pendataan ulang ini bisa juga terjadi penambahan jumlah penerima bantuan.

BACA JUGA  TPA Waikalopa Sula Bakal Diperluas

Katanya, bantuan PKH ini sudah berjalan dari tahun 2015, jadi jangan sampai ada penerima bantuan PKH yang sudah menjadi aparat desa atau sudah menjadi ASN masih tercatat sebagai penerima PKH sehingga sudah seharusnya dilakukan pedataan kembali.

“Data Keluarga Penerima Manfaat ini kan sudah dari tahun 2015 sejak program bantuan ini dijalankan, makanya kemungkinan ada KPM yang sudah tidak berstatus KPM lagi, karena mungkin sudah jadi PNS atau aparat desa, juga tidak menutup kemungkinan ada penambahan jumlah, makanya perlu didata ulang,” ujarnya

BACA JUGA  Gunakan Sismiup, KBPPRD Sula Tekan Pungli di Sektor Pajak

Dijelaskan, data penerima bantuan PKH bukan ditentukan oleh Dinas Sosial, malainkan ditentukan oleh Kementrian Sosial setelah melihat dan memferivikasi data yang diusulkan dari dinas disesuaikan kriteria yang sudah ditetapkan

“Jadi data penerima bantuan PKH itu melalui  beberapa tahapan, yakni  musyawarah di tingkat desa (Musdes) kemudian hasilnya disampaikan ke Dinas Sosial, selanjutnya Dinsos mengusulkan ke Kementrian Sosial,” terangnya.

Meski begitu Rahmat mengaku belum mengetahui secara detil berapa jumlah penerima PKH di Kabupaten Kepulauan Sula. “Saya belum tahu berapa bayak jumlah penerima PKH di Kepulauan Sula namun berkisaran ratusan,” kata Rahmat. (Sarif-1)

Berita Terkait

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Berita ini 190 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!