Korban Tewas Laka Lantas Dapat Santunan dari Jasa Raharja Sula

Sanana, Maluku Utara- Pada Jum’at, (30/07/2021), terjadi kecelakaan lalulintas berupa tabrakan dua sepeda motor sama-sama merek Honda Beat F1 di jalan raya Mangega, Kecamatan Sanana Utara mengakibatkan satu orang korban meninggal di tempat atas nama Ikram Usia (42), dan tiga lainnya dilarikan ke rumah sakit.

Atas kecelakaan lalulintas dengan korban jiwa tersebut, PT. Jasa Raharja Cabang Sanana akan santuni korban meninggal yang akan diberikan kepada keluarga korban

Seperti disampaikan koordinator Jasa Raharja Samsat Sanana, M. Asyari kepada Haliyora, Sabtu (31/07/2021), bahwa PT. Jasa Raharjaa melakukan pendataan  ahli waris korban atas nama Ikram Usia di Desa Fatiba, Kecamatan Sulabesi Tengah..

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Halteng Minta Polisi Abaikan Laporan Tambang: Jangan Kriminalisasi Warga Sagea

“Tadi kami masih melakukan pendataan kepada ahli waris korban alm. Ikram Usia di Desa Fatiba, Kecamatan Sulabesi Tengah, menyangkut administrasi kependudukan ahli waris korban dan sudah selesai,” katanya

Dikatakan, PT.Jasa Raharja Cabang Sanana akan menyerahkan santunan kepada ahli waris hari Senin dalam bentuk uang yang akan ditransfer ke rekening ahli waris.

“Santunan dalam bentuk uang. Rencananya Senin lusa kita akan transfer ke rekening ahli waris korban,” ujar Asyri

BACA JUGA  Kuota PPPK di Ternate Tahun Ini Sebanyak 155 Formasi

Dijelaskan, pemberian asuransi disandarkan pada UU nomor 33 Tahun 1964 dan UU nomor 34 Tahun 1964 tentang prosedur pembayaran asuransi korban kecelakaan baik di darat maupun di laut.

“Sesuai amanah undang-undang, korban meniggal dunia akibat kecelakaan darat baik kecelakaan mobil maupun sepeda motor, maka korban  berhak mendapatkan uang tunai Rp 50 juta rupiah yang diserahkan ke ahli waris. Sedangkan terhadap korban luka berat, asuransi berkewajiban membayar semua biaya pengobatan, sementara korban luka ringan juga mendapat santunan asuransi Jasa Raharja (dibiayai),” pungkasnya. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah