Bobong, Maluku Utara- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur Kepada Haliyora, Senin (26/07/2021) mengatakan, Alokasi Dana Desa (ADD) Taliabu Tahun 2021 ikut direfokusing sebesar Rp 1 miliar lebih.
Kata dia, refokusing ADD tersebut dilakukan lantaran transfer Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2021 dari Pemerintah Pusat juga berkurang.
Meski begitu, pemangkasan ADD juga sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor: 17 Tahun 2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021, dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid 19 dan dampaknya.
Disebutkan, total ADD Taliabu tahun 2021 sebesar Rp 38 miliar lebih, kemeudian dipangkas Rp 1 miliar lebih sehingga tersisa Rp 37 miliar lebih. “Tepatnya adalah ADD sebesar Rp 38.277.048.200 kemudian dikurangi (Refokusing) sebesar Rp.1.086.129.200 sehingga sisa Rp.37.190.919.000,” rinci Kaban. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!