Bobong, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu akan melaksanakan rapat paripurna penyampaian dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020, Senin malam (26/07/2021)
Hal ini disampaikan Plt. Sekertaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Pulau Taliabu, Moh. Amrul Badal kepada Haliyora Senin (26/07/2021).
“Sabantar malam ada Paripurna DPRD tentang Penyampaian Ranperda LPJ pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020,” ungkap Amrul
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur mengatakan, Pemerintah Daerah melalui BPPKAD telah menyiapkan dokumen Ranperda LPJ APBD Tahun anggaran 2020.
“Dokumen sudah kami siapkan, tinggal kami serahkan saja kepada DPRD pada sidang paripurna malam nanti,” katanya. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!