Malam ini, DPRD Pultab Lakukan Paripurna LPJ Tahun 2020

Bobong, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu akan melaksanakan rapat paripurna penyampaian dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020, Senin malam (26/07/2021)

Hal ini disampaikan Plt. Sekertaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Pulau Taliabu, Moh. Amrul Badal kepada Haliyora Senin (26/07/2021).

“Sabantar malam ada Paripurna DPRD tentang Penyampaian Ranperda LPJ pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020,” ungkap Amrul

BACA JUGA  Insiden Ambruknya Teras Kantor Bupati Taliabu, DPRD Akan Panggil Kontraktor dan Dinas PUPR

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur mengatakan, Pemerintah Daerah melalui BPPKAD telah menyiapkan dokumen Ranperda LPJ APBD Tahun anggaran 2020.

“Dokumen sudah kami siapkan, tinggal kami serahkan saja kepada DPRD pada sidang paripurna malam nanti,” katanya. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah