PPKM di Kota Ternate Diperpanjang, Ini Alasannya

Ternate, Maluku Utara- Pemeritah Kota Ternate melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sebelumnya, PPKM diberlakukan hingga tanggal 20 Juli 2021, namun kini diperpanjang pemberlakukannya mulai 26 Juli-8 Agustus 2021.

Itu disampaiakn oleh Sekretaris Satgas Kota Ternate, M. Arif Gani saat diwawancarai Haliyora, Senin (26/7/21).

BACA JUGA  Cuaca Buruk Pengaruhi Harga Cabai di Tidore Makin Pedis

Arif mengatakan, perpanjangan waktu pemberlakuan PPKM di Ternate sesuai Maklumat Forkopimda. “Jadi kita perpanjang mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021,” terang Arif.

Arif berharap, dengan perpanjangan pemberlakuan PPKM di Kota Ternate ini, penyebaran Virus Corona dapat dikendalikan. “Mudah-mudahan kita bisa kendalikan kasus di Kota Ternate,” harapnya.

Arif juga mengingatkan kembali kepada warga Kota Ternate untuk tetap berikhtiar dengan cara mengikuti protokol kesehatan. “Yang terpenting saat ini kita semua tetap ikhtiar, menjaga kesehatan dan patuh serta menaati protokol kesehatan,” imbuhnya. (wan-1)

BACA JUGA  DPRD Kota Ambon Belajar Anggaran Covid-19 di Ternate
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah