Dalih Kepala BPKPAD Malut Soal Teguran Mendagri : Terlambat di Pelaporan

Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) termasuk diantara 19 Gubernur se-Indonesia yang mendapat teguran keras Mendagri M. Tito Karnavian lantaran catatan serapan anggaran penanganan Covid-19 dinilai lamban.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Malut Ahmad Purpaya kepada Haliyora mengakui keterlambatan penyerapan anggaran tersebut.

Sejauh ini, kata Purbaya Pemprov Malut baru menyerap anggaran Covid sebesar 22 persen dari total anggaran Rp 32.2 miliar. “Kami akui terlambat dalam pelaporan, tapi penyerapan anggaran Covid itu 22 persen dari total anggaran Rp 32.2 miliar, bukan 1,7 persen atau Rp 577 juta seperti yang diberitakan,” jelasnya, Senin (19/7/2021)

BACA JUGA  Pelayanan Dinas Sosial Morotai Dikeluhkan Warga, Kadis : Mau Berurusan Datang Pagi

Menurut Purbaya, salah satu kendala keterlambatan pelaporan serapan anggaran karena tenaga kesehatan tersebar, juga pencairan berdasarkan permintaan Dinas Kesehatan dan RSUD. “Kami cairkan dana itu kan harus berdasarkan permintaan Dinas Kesehatan dan RSUD. Kalau mereka minta berapa,  ya realisasinya juga sebesar itu,” dalihnya.

Purbaya juga mengaku tidak tau apakah sumber data yang disampaikan Kemendagri terkait serapan dana Covid oleh Pemprov Malut baru mencapai 1,7 persen itu dari BPKAD atau bukan. “Kalau soal itu saya kurang tau, nanti saya cek dulu. Sebab saya tau sudah 22 persen per Juni 2021. Itu hanya  keterlambatan pelaporan saja,” pungkasnya. (Sam-1)

BACA JUGA  Sengketa Pilkades Pulau Morotai Diputus Hari Ini
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah