Bobong, Maluku Utara- Pada tahun ini (2021), Pemda Pulau Taliabu menetapkan pendapatan (APBD) sebesar Rp 594. 980.075.769. Dan per Juli 2021 atau semester pertama tahun ini, realisasi pendapatan sudah mencapai Rp 228 miliar lebih, atau tepatnya Rp 228.184.966.672.
Ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur, kepada Haliyora Senin (12/07/2021).
Irwan mengatakan bahwa dari total anggaran belanja APBD Pulau Taliabu sebesar Rp 500 miliar lebih itu, sudah terealisasi sebesar Rp 200 miliar lebih. “Ini sudah akumulasi dari DAU, DAK dan DBH, jadi total yang sudah terealisasi sampai dengan Juli 2021 saat ini sudah mencapai Rp 200 miliar lebih,” ungkap Irwan
Irwan merinci total realisasi anggaran belanja tersebut, yakni dana transfer 38 persen, pendapatan lain-lain yang sah 49,3 persen. Belanja operasi 31 persen, belanja modal 59 persen, belanja tidak terduga 0 persen.
Selanjutnya untuk penanganan Covid dan vaksinasi 100 persen, diantaranya dukungan vaksinasi 61 persen, insentif tenaga kesehatan 36 persen, dan belanja kegiatan lainnya 54 persen. (Ham-*)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!