Sanana, Maluku Utara- Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula masih mengkaji hasil rekomendasi Pansus Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun 2020
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Kepulauan Sula H. M. Saleh Marasabessi saat dikonfirmasi awak media, Senin (12/7/2021)
“Hasil Pansus LKPJ DPRD Tahun 2020 saat ini masih dikaji oleh Bappeda, BKAD dan Inspektorat. Kalu sudah selesai dikaji barulah ditindaklanjuti Kejari Sanana,” terangnya.
Dikatakan, kajian Pemda difokuskan pada rekomendasi Pansus soal beberapa proyek yang diduga bermasalah.
“Fokus utama kajian kita adalah rekomendasi Pansus terhadap beberapa proyek yang diduga bermasalah, seperti jembatan air Bugis, pembangunan Masjid An-Nur Desa Pohea, maupun irigasi serta jalan Waitinagoi-Wailoba yang dibangun tidak sesuai dengan RAB,” ujar M. Saleh.
Wakil Bupati menegaskan Pemerintah Daerah sangat serius mengkaji semua rekomendasi Pansus LKPJ, terutama terkait proyek bermasalah. “Jadi sekali lagi saya tegaskan, kalau rekomendasi Pansus LKPJ sudah selesai dikaji maka kami langsung tindaklanjuti ke Kejaksaan Negeri Sanana,” pungkasnya. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!