Sanana, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sula mendesak Inspektorat untuk segera mengaudit Unit Layanan Pengadaan (ULP) atas dugaan mal administrasi saat pelelangan sejumlah Proyek.
Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Sula, Lasidi Leko kepada awak media, Selasa (06/07/2021) mengatakan, Komisi III baru saja melakukan RDP bersama ULP dan Inspektorat atas aduan mal administrasi proyek tahun 2021
“Kami baru saja melakukan rapat dengan pendapat bersama ULP dan pihak Inspektorat Sula atas dugaan mal administrasi saat lelang proyek. Kami memberikan waktu kepada Inspektorat agar melakukan audit, dan sebelum lebaran sudah harus selesai audit,” kata Lasidi
Plt. Kepala ULP Kepulauan Sula, Edy Suseno, dikonfirmasi secara terpisah menyampaikan, dugaan mal administrasi yang dilakukan mantan Kepala ULP, Thomas A. Blurdity telah dilaporkan ke Kejari Sanana.
“Dugaan mal administrasi ini saya sudah melaporkan ke Kejaksaan Negeri Sanana. Hanya saja, Kejaksaan mengembalikan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kepsul untuk melakukan penyelidikan internal ASN,” jelasnya
Dijelaskan, saat ini tidak ada rekomendasi pembatalan proyek karna masih menunggu hasil penyelidikan Inspektorat. “Terkait berita pembatalan sembilan paket proyek yang sudah jalan itu tidak benar, karena kami masih menunggu hasil audit investigasi Inspektorat,” ujarnya. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!