Maba, Maluku Utara- Pemerintah daerah Halmahera Timur (Haltim) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) belum memberikan kepastian waktu penyelesaian gaji Honorer Daerah (Honda) tahap II tahun 2021. BPKAD masih menuggu usulan pembayaran gaji honorer dari seluruh SKPD.
Itu disampaikan Kepala Seksi Penganggaran, Hendra Permana, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (29/06/2021).
Hendra mengatakan pembayaran gaji honorer harus berdasarkan usulan SKPD. “Jadi kita menunggu usulan pembayaran dari SKPD barulah kita proses,” jelas Hendra.
Meski begitu, dirinya mengatakan pembayaran gaji honorer tahap II dipastikan akan dibayarkan tepat waktu kalau sudah ada usulan dari SKPD. Pembayaran gaji honorer itu tiga bulan sekali. “Sesuai jadwal gaji honorer dibayarkan pada bulan Juli 2021, makanya SKPD harus segera mengusulkan, jangan mengulur-ngulur waktu, supaya pembayaran gaji honorer tahap II tepat waktu,” imbuhnya. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!