Realisasi Anggaran Pengadaan Tanah Rp 23 Miliar Pemda Taliabu Dipertanyakan

Bobong, Maluku Utara- Ketua Fraksi Pembaharuan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Pardin Isa menilai realisasi anggaran pengadaan tanah tahun 2018 dan 2019 oleh pemda tidak sesuai kenyataan.

Penilaian Pardin berdasarkan laporan rekapitulasi belanja modal tanah tahun anggaran 2019 dan 2018 pada Laporan Hasil Pemeriksaan LHP BPK tahun 2020 dengan nomor 22.A/LHP/XIX.TER/06/2020, tanggal 29 Juni 2020.

Dalam laporan tersebut disebutkan, total anggaran belanja modal tanah sebesar Rp 14.351.732.804,40 yang direalisasi pada tahun 2018 Sebesar Rp.11.607.196.322,00 dan realisasi pada tahun 2019 sebesar Rp 11.713.019.113, 27.

Kepada Haliyora, pada Selasa (29/06/2021), Ketua Fraksi Pembaharuan sekaligus Ketua BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Pardin Isa mengatakan, realisasi anggaran belanja modal tanah yang mencapai puluhan miliar tersebut harusnya berimbang dengan kenyataan di lapangan. Faktanya tidak sesuai fakta di lapangan.

BACA JUGA  Dana Kelurahan di Kota Ternate Segera Cair

“Kalau dilihat dari total anggaran yang direalisasikan dalam dua tahun berturut-turut itu cukup besar. Harusnya persoalan ganti rugi lahan juga minimal mendekati selesai, tapi nyatanya yang ada sekarang masih banyak lahan belum terbayar. Realisasi anggaran dalam dua tahun yang disebutkan itu ternyata belum semua lahan dibayar. Bahkan sebagian besar lahan belum dibayar, seperti lahan di bagian selatan dan bagian utara Desa Todoli belum semua terbayar, padahal realisasi dana sudah capai puluhan miliar,” beber Pardin.

BACA JUGA  DPRD Taliabu Bakal Bentuk Pansus Dana Pinjaman Rp 115 Miliar

Terkait laporan realisasi anggaran pembebasan lahan tersebut, Pardi menegaskan Fraksi Pembaharuan akan memanggil Kepala Bagian Tata Kelola Pemerintahan, Moh. Amrul Badal yang juga M
Menjabat Plt. Sekertaris Dewan saat ini untuk dimintai penjelasannya.

“Untuk lebih jelasnya kami akan panggil Kepala Pemerintahan untuk menjelaskan secara detail, belanja tanah itu di lokasi mana saja sesuai dengan jumlah anggaran yang direalisasikan itu,” tandasnya.

Sementara, hingga berita ini dipublis, Kepala Bagian Tata Kelola Pemerintahan Setda Kabupaten Pulau Taliabu, Moh. Amrul Badal yang juga Plt. Sekertaris Dewan tersebut belum dapat dikonfirmasi. Nomor kontaknya tidak aktif saat dihubungi. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah