Halsel, Maluku Utara– Pemerintah Pusat pada tahun 2021 ini memberikan Dana Insentif Daerah (DID) ke Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sebesar Rp 34 Milyar lebih, atau Rp 34.877.785.000,-
Kepada Haliyora, Kaban BPKAD Halsel, Aswin Adam mengatakan, DID tersebut diprioritaskan bagi pemulihan ekonomi dan program prioritas daerah. “Dana tersebut akan kita gunakan untuk pemulihan ekonomi dan program prioritas daerah,” kata Aswin, Kamis (24/6/2021)
Dikatakan Aswin, nantinya dana tersebut dikelola oleh beberapa instansi, diantaranya, Disperindag-Kop, DKP, dan Dinkes. Bahkan, DID itu tersebar di hampir semua dinas dan disesuaikan dengan kebutuhan guna mendukung program prioritas dan mendukung pemulihan ekonomi.
“DID dicairkan dua tahap, Tahap pertama Juni ini dan telah dicairkan, tahap kedua dicairkan pada Oktober sambil menunggu pelaporan dari tiap Dinas yang kelola DID itu,” jelas Aswin. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!