Bobong, Haliyora
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu mulai melakukan proses pencairan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Pulau Taliabu. Pencairan gaji 13 itu dipastikan akan selesai dalam bulan ini (Juni) juga.
Itu disampaikan Kepala BPPKAD Kabupaten Pulau Taliabu Irwan Mansur kepada Haliyora, Kamis (10/06/2021).
“Kami sudah mulai lakukan pencairan gaji ke -13 untuk seluruh PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu sejak beberapa hari kemarin. Insya Allah selesai dalam bulan ini juga,” ujar Irwan
Sampai saat ini, lanjut Irwan, sudah 12 OPD yang mengajukan permintaan pembayaran gaji 13. ”Sementara kami proses pencairannya di bank,” ungkap Irwan menambahkan.
Dikatakan, untuk pembayaran gaji 13, Pemda menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 miliar. “Untuk gaji 13 ini kita siapkan anggaran Rp 5 miliar,” ujarnya
Ia menjelaskan, komponen pembayaran gaji ke-13 sama dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR) “Yakni gaji pokok ditamba tunjangan melekat dibayar secara utuh.
Nominal gaji 13 itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerimah Tunjangan yang bersumber dari APBN,” terangnya. (Ham)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!