Guru Honorer Pemprov Malut Bakal Kehilangan Pendapatan Rp 500 Ribu per Bulan, Ini Penyebabnya

Sofifi, Haliyora

Pemerintah Provinsi Maluku Utara berencana melakukan pemotongan gaji guru honorer tingkat SMA/SMK sebesar Rp 500.000. Itu disampaikan sekretaris Daerah, Samsudin A. Kadir, Kamis (08/04/2021)
 
“Gaji guru honor SMA/SMK akan kita kurangi (potong) sebesar Rp 500.00. Jadi kalau sebelumnya gaji mereka per bulan Rp 1.500,000, nanti tinggal Rp 1000.000 per bulan,” ujarnya.

Kata Syamsudin, pemotongan gaji honor itu disesuikan dengan standar  Surat Perintah Membayar (SPM) terbaru yang ditetapkan pemerintah.

“Itu sesaui Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang mengharuskan melakukan pembiayaan jasa dan sebagainya. Jadi bukan dipotong, tapi disesuaikan dengan standar pembayaran yang baru itu. Bahkan bukan saja gaji guru honor atau pegawai honor lainnya yang dikurangi, biaya perjalanan pejabat juga dipotong. Artinya nasib kita sama,” ujar Sekda.

BACA JUGA  Berkas Perkara Tersangka Pasar Makdahi Sula Masuk Tahap Satu

Sementara terkait gaji pegawai honorer yang belum terbayar selama enam bulan, Syamsudin mengatakan karena terkendala  Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SPID). “Itu bukan sengaja tidak dibayar, tetapi karena sistem, sebab gaji honor kan melekat dalam belanja wajib,” terangnya.

Samsudin menjelaskan, ada sebagian kecil SPM sudah selesai dilaksanakan secara manual, tetapi karena masih terlalu sedikit.

BACA JUGA  Disdik Halsel Diberi Wewenang Distribusi Guru Lulus Seleksi PPPK 2023, Ada Apa ?

“Cara manual dan pake system tentu berbeda.  Kalau pakai pengenalan SIMDA bisa diselesaikan 40 SP2D per hari, tapi kalau manual paling 6 SP2D  perhari. Artinya ada penumpukan SPM dan Surat Pencairan Dana (SP2D) yang sangat banyak di keuangan,” terangnya.

Samsudin mengaku tidak dapat memastikan kapan SPM dan SP2D untuk gaji honorer dibayar.

“Kalau ditanya kapan diselesaikan, ya tergantung SPM dan SP2Dnya berada di tumpukan sebelah mana. Jadi masalahnya di situ. Karena keuangannya sudah ada, hanya terkendala di system saja. Jadi bukan unsur kesengajaan,” pungkasnya. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah