Halsel, Haliyora
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melakukan refocusing anggaran tahun 2021 di semua SKPD untuk Covid-19. Untuk Dinas Pertanian Kabupaten Halsel, anggaran yang direfokusing untuk Covid-19 sebesar Rp 1,2 miliar dipangkas dari DAU 2021.
Itu dibenarkan Kepala Dinas Pertanian (Distan) Halsel, Agus Heriawan saat diwawancarai Haliyora, Senin (22/03/2021).
Ia menjelaskan Dinas Pertanian Halsel pada Tahun 2021 ini kelola DAK Rp 6 miliar dan DAU Rp 22 miliar, totalnya Rp 28 miliar.
“Total DAU Rp 22 miliar itu dipangkas Rp 1,2 miliar, DAK tidak dipangkas sebab ini program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
DAU itu nantinya dipriotaskan pengadaan barang dan melaksanakan 10 pokok pikiran (Pokir) berupa jalan tani di beberapa lokasi, “Allhamdulillah hingga masuk bulan ketiga tahun 2021 (Maret), sudah ada pokir yang lolos berupa jalan tani di empat lokasi yang semntara dikerjakan,” ungkapnya.
Sementara dana DAK sebesar Rp 6 miliar tidak direfokusing karena akan dipakai untuk pembayaran gaji PTT selama setahun dan biaya kebutuhan kantor dinas.
“Kalau DAK tidak dipotong, karena akan dipakai untuk membayar gaji PTT selama satu tahun dan membiayai kebutuhan Kantor Dinas,” pungkasya. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!