Halsel, Haliyora
Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, Sagaf Hi. Taha mengapresiasi sikap tegas Polres yang menyidangkan anggotanya yang dinilai melanggar kode etik dan kedisplinan terkait kasus pemukulan warga Desa Marabose.
Kata Sagaf, DPRD Halsel sangat mengapresiasi kepada Kapolres Halsel (AKBP Muhammad Irvan S.I.K, red) atas konsistensinya dalam menerapkan hukum bagi anggotanya.
“Ini contoh kepemimpinan yang patut diapresiasi dan dicontohi. Kapolres memberi keteladanan bahwa penegakkan hukum tanpa pandang bulu itu sangat penting. Siapapun terindikasi melakukan bersalah harus diproses, dan jika terbukti harus diberikan sanksi sesuai aturan,” ujar Sagaf.
Menurut Sagaf, langkah Kapolres Halsel ini menunjukan bahwa Polri benar-benar menjadi pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat.
“Semoga ke depan peristiwa semacam ini tidak terulang kembali. Masyarakat juga harus ikut berperan aktif penuh tanggung jawab dalam menjaga keamanan, kedamaian dan ketertiban di bumi Saruma Halsel yang kita cintai ini. Taatilah peraturan yang berlaku,” imbuhnya.
Diingatkan kembali, pada sidang kode etik dan kedisplinan terhadap anggota Polres Halsel atas kasus pemukulan warga desa Marabose kemarin di aula Reskrim Polres Halsel, sembilan orang anggota divonis bersalah melanggar kode etik dan kedisiplinan Polri, sehingga masing-masing mendapat sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!