Tindak Oknum Polisi Bersalah, DPRD Halsel Apresiasi Kapolres

Halsel, Haliyora

Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, Sagaf Hi. Taha mengapresiasi sikap tegas Polres yang menyidangkan anggotanya yang dinilai melanggar kode etik dan kedisplinan terkait kasus pemukulan warga Desa Marabose.

Kata Sagaf, DPRD Halsel sangat mengapresiasi kepada Kapolres Halsel (AKBP Muhammad Irvan S.I.K, red) atas konsistensinya dalam menerapkan hukum bagi anggotanya.

“Ini contoh kepemimpinan yang patut diapresiasi dan dicontohi. Kapolres memberi keteladanan bahwa penegakkan hukum tanpa pandang bulu itu sangat penting. Siapapun terindikasi melakukan bersalah harus diproses, dan jika terbukti harus diberikan sanksi sesuai aturan,” ujar Sagaf.

BACA JUGA  Pendaftaran PPPK untuk Nakes di Ternate Baru 1 Orang Pelamar

Menurut Sagaf, langkah Kapolres Halsel ini menunjukan bahwa Polri benar-benar menjadi pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat.

“Semoga ke depan peristiwa semacam ini tidak terulang kembali. Masyarakat juga  harus ikut berperan aktif penuh tanggung jawab dalam menjaga keamanan, kedamaian dan ketertiban di bumi Saruma Halsel yang kita cintai ini. Taatilah peraturan  yang berlaku,” imbuhnya.

BACA JUGA  Brimob Halut Diterjunkan Bantu Amankan Pilkades Morotai

Diingatkan kembali, pada sidang kode etik dan kedisplinan terhadap anggota Polres Halsel atas kasus pemukulan warga desa Marabose kemarin di aula Reskrim Polres Halsel, sembilan orang anggota divonis bersalah melanggar kode etik dan kedisiplinan Polri, sehingga masing-masing mendapat sanksi  sesuai dengan tingkat kesalahannya. (Asbar-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah