Maba, Haliyora
HT (13) korban persetubuhan yang dilakukan 10 remaja di Kecamatan Kota Maba beberapa waktu lalu, kini sudah masuk sekolah.
Itu disampaikan Kepala Dinas Keluarga Berencana (KB) Perlindungan Perempuan dan Anak (KBPPA) Halmahera Timur (Haltim), Amin Ambeua via telpon saat dikonfirmasi Haliyora, pada Rabu (10/03/2021).
“Korban saat ini ikut ibunya ke Ternate dan mulai masuk sekolah di sana,” terang Amin
Dikatakan, Dinas KBPPA Haltim bertanggungjawab melakukan pendampingan sosial dan phsikologi terhadap korban. Namun karena saat ini korban sudah berada di Ternate, maka Dinas KBPPA Provinsi Malut mengambil alih tanggungjawab itu.
“Karena saat ini korban sudah berada di Ternate makanya pendampingan dilakukan oleh teman-teman pendamping provinsi. Untuk menangani psikologi korban maka ditangani phsikiater di Ternate. Alhamdulillah sekarang korban sudah masuk sekolah,” katanya.
Kata Amin, bukan hanya korban yang mendapat pendampingan, tujuh pelaku yang masih di bawah umur pun juga mendapat pendampingan hukum dalm proses penyelidikan kasus mereka di kepolisian.

“Kita memang fokus melakukan pendampingan kepada korban, namun kita juga tidak mengabaikan pendampingan hukum terhadap pelaku yang di bawah umur dalam proses penyelidikan kepolisian,” ungkap Amin.
Sementara, tambah Amin, menyikapi maraknya kasus pencabulan dan persetubuhan anak di kabupaten Haltim, dirinya meminta semua pihak agar terlibat langsung dalam upaya mencegah kejahatan seksual tersebut.
“Memang kasus pencabulan dan persetubuhan yang melibatkan anak di bawah umur agak meningkat di Haltim. Makanya sesuai amanat undang-undang, semua pihak berkewajiban untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar kasus seperti ini bisa diminimalisir,” ungkapnya.
Disebutkan, data statistik menunjukan kasus pencabulan dan persetubuhan anak cenderung meningkat pada masa pandemi. Ironisnya banyak melibatkan orang-orang terdekat.
“Ini mungkin karena orang orang banyak beraktifitas di rumah, sehingga melibatkan orang-orang dekat. Untuk itu dalam setiap kesempatan harus terus melakukan edukasi terkait batasan pergaulan antara anak dan keluarga dekat, karena kasus tersebut cenderung menyasar orang-orang dekat,” pungkas Amin.
Untuk diketahui, sebelumnya HT gadis 13 tahun dilaporkan telah disetubuhi 10 remaja, diantara pelaku terdapat anak di bawah umur. Kasus tersebut sementara diselidiki aparat kepolisian Haltim. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!